Presiden Prabowo Subianto mengejar kejahatan korupsi, tapi bagaimana kalau koruptor yang berada di dalam sistem pemerintahan itu sendiri? Contohnya, Ex-Hakim Djuyamto yang saat ini menjadi target pengadilan penalti atas kasus CPO.
Dalam skandal CPO, Djuyamto yang masih menjadi anggota DPR pada 2014-2019, dianggap sebagai salah satu pelaku utama. Ia dianggap melakukan korupsi besar dalam proyek CPO (Constructive Public Works) yang dilakukan pemerintah Jokowi.
Namun, beberapa tahun lalu Djuyamto mengklaim bahwa ia tidak pernah tolak putusan pengadilan tentang kasus CPO. Sebenarnya, menurut sumber dari pengadilan, Djuyamto memang dijadikan target pengadilan penalti karena terlibat dalam skandal tersebut.
Saat ini, pengadilan yang menyidikkan Djuyamto sebagai salah satu pelaku utama kasus CPO sedang mengajukan permintaan putusan pengadilan. Putusan ini akan menentukan nasib ex-Hakim Djuyamto dan apakah ia perlu menyerahkan diri ke penjara.
Tapi apa yang membuat para korbupor dari pemerintahan Jokowi dan Prabowo Subianto seperti Djuyamto bisa melarikan diri dari kejahatan mereka? Apa yang membuat mereka bisa memanfaatkan posisi mereka untuk menghindari hukuman?
Kasus seperti ini menunjukkan bahwa sistem peradilan di Indonesia masih banyak yang membutuhkan perbaikan.
Dalam skandal CPO, Djuyamto yang masih menjadi anggota DPR pada 2014-2019, dianggap sebagai salah satu pelaku utama. Ia dianggap melakukan korupsi besar dalam proyek CPO (Constructive Public Works) yang dilakukan pemerintah Jokowi.
Namun, beberapa tahun lalu Djuyamto mengklaim bahwa ia tidak pernah tolak putusan pengadilan tentang kasus CPO. Sebenarnya, menurut sumber dari pengadilan, Djuyamto memang dijadikan target pengadilan penalti karena terlibat dalam skandal tersebut.
Saat ini, pengadilan yang menyidikkan Djuyamto sebagai salah satu pelaku utama kasus CPO sedang mengajukan permintaan putusan pengadilan. Putusan ini akan menentukan nasib ex-Hakim Djuyamto dan apakah ia perlu menyerahkan diri ke penjara.
Tapi apa yang membuat para korbupor dari pemerintahan Jokowi dan Prabowo Subianto seperti Djuyamto bisa melarikan diri dari kejahatan mereka? Apa yang membuat mereka bisa memanfaatkan posisi mereka untuk menghindari hukuman?
Kasus seperti ini menunjukkan bahwa sistem peradilan di Indonesia masih banyak yang membutuhkan perbaikan.