Eks Direktur PGN Danny Praditya Divonis 6 Tahun Penjara

Deklarasi Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat, Senin (12/1/2026) menyatakan, Danny Praditya divonis penjara 6 tahun dan denda Rp250 juta. Kasus ini terkait dengan korupsi jual-beli gas antara Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE).

Menurut amar putusan, Danny Praditya dianggap bersalah dalam kasus tersebut, terbukti melakukan penyalahgunaan kekuasaannya sebagai Direktur Komersial BUMN PGN. Penyebabnya adalah korupsi jual-beli gas pada 2017-2021 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp246 miliar.

Hakim Ni Kadek Susantiani menjelaskan, perbuatan Danny Praditya telah merusak kepercayaan publik terhadap BUMN dan menguntungkan dirinya sendiri. Namun, selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang meringankan.

Hal tersebut antara lain, tidak ada dana yang dibawa oleh Danny Praditya dalam kasus korupsi tersebut. Selain itu, dia tidak pernah terjerat dalam kasus hukum sebelumnya dan bersikap kooperatif selama sidang.

Majelis hakim berpendapat bahwa hukuman yang dijabarkan kepada Danny Praditya sudah tepat dan adil bagi dia serta masyarakat.
 
ini kasus korupsi lagi, tapi nggak cuma korupsi aja, tapi korupsi dengan skala besar, yakin kalau korupsi di industri gas bisa merugikan negara sebesar Rp246 miliar. aku rasa hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta sudah wajar banget, karena korupsi itu tidak hanya mempengaruhi Danny Praditya sendiri, tapi juga kepercayaan publik terhadap BUMN dan negara secara umum. tapi aku juga senang karena majelis hakim ini juga mempertimbangkan hal-hal yang meringankan, seperti tidak ada dana yang dibawa oleh Danny Praditya dan dia bersikap kooperatif selama sidang. aku harap kasus korupsi di Indonesia bisa semakin menurun dan semua orang di dalam sistem dapat hidup dengan jujur dan transparan 🙏💼
 
Wah, gue bayangin kalau korupsi jual-beli gas itu benar-benar bikin rakyat Indonesia kecewa, tapi senang lihat ada hakim yang bijak seperti Ni Kadek Susantiani ya! Hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta itu cukup berat, tapi gue setuju kalau itu sudah tepat untuk Danny Praditya. Gue harap kalau kasus ini bisa menjadi contoh bagi orang-orang yang ingin melakukan korupsi, yaitu tidak akan menghindari hukuman. 🚔💪
 
Gue rasa nggak bisa sabet, kalau korupsi jual beli gas itu kan sangat parah, tapi 6 tahun penjara mungkin kurang banget, gue pikir 10-15 tahun lebih pas, ya!
 
Saya rasa penghukuman ini cukup tegas, tapi juga perlu diperhatikan faktor-faktor miring yang ada di balik kasus korupsi ini 🤔. Kalau tidak ada dana yang dibawa oleh Danny Praditya, tapi dia masih menguntungkan dirinya sendiri, itu artinya masih ada ruang untuk pemulihan dan perbaikan dalam sistem pengelolaan BUMN di Indonesia. Saya harap penghukuman ini bisa menjadi awal dari perubahan yang positif dalam mencegah korupsi di masa depan 🌟
 
Mana lu, kasus korupsi yang sering terjadi ya... Tapi, aku pikir kalau bisa dipahami, penyebabnya dari luar, sih... Atau bisa jadi karena kita semua mau membiarkannya, kan? Aku masih ingat saat-saat kecil aku dan teman-teman aku bermain di taman, tidak ada uang, tapi kita semua bergabung dan berbagi mainan. Mungkin itu yang harus diulangi lagi, ya...
 
ini kabar gembira sih... akhirnya korupsi jual-beli gas yang terjadi 2017-2021 itu bisa dipertangkap. aku rasa hukuman 6 tahun penjara dan Rp250 juta denda sudah wajar banget, nggak ada alasan lagi untuk korupsi yang berlebihan... tapi sayangnya masih banyak kasus korupsi di Indonesia yang belum terpecahkan, kayaknya kita harus terus berjuang agar transparasi dan akuntabilitas bisa meningkat di negara ini 😊👍
 
kira-kira aku punya pendapat sama, tapi mungkin agak aneh... kenapa kita selalu membuat kasus korupsi ini begitu berat sekali? 6 tahun penjara dan Rp250 juta denda itu nggak ada gunanya. kalau memang dia benar-benar bersalah, sementara itu dia juga tidak pernah terjerat dalam kasus hukum sebelumnya. mungkin bisa diubah menjadi denda yang lebih ringan atau penjara yang lebih pendek. tapi tapi, aku salah lagi... kayaknya ini masalah luas banget, dan aku hanya netizen biasa aja.
 
Haha, siapa tahu kalau Danny Praditya mau ngomong dulu sebelum divonis penjara 6 tahun, mungkin bisa dipanggil untuk masuk ke acara talk show seperti 'The Comedian' 😂. Tapi sepertinya dia sudah terlalu malah, jadi tidak ada pilihan lain selain dihukum. Saya harap saja dia bisa belajar dari kesalahan-kesalahannya dan tidak akan pernah terlibat dalam kasus-kasus korupsi lagi, kecuali mungkin menjadi koripesan khusus di tahanan 🤣.
 
kembali
Top