Mantan buruh PT Sri Rejeki Isman alias Sritex memilih cara unik untuk menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kurator yang menunda proses penjualan aset perusahaan. Setelah seratusan mantan buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Semarang, massa tersebut berteriak "ganti kurator" saat membentangkan spanduk dan poster bertuliskan "Selesaikan Pesangon", "Kurator Hanya Pembual", dan "Evaluasi Kurator atau Ganti Kurator".