Eks Bupati Terpidana Korupsi Gugat Bupati Cirebon Rp46,5 Miliar

Sekarang ini, terpidana kasus korupsi yang juga eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, menggugat Bupati Imron untuk membayar uang senilai Rp46,5 miliar. Gugatan ini terkait dengan urusan utang-piutang yang Sunjaya percaya telah tidak terpenuhi oleh Bupati Imron.

Sunjaya mengklaim bahwa ia telah beberapa kali menegur dan memberikan notifikasi kepada Bupati Imron tentang kesalahan tersebut, namun tidak ada respon dari pihak Bupati. Pada gugatannya, Sunjaya meminta jaminan kepada Hakim PN Bandung dalam bentuk tanah dan bangunan yang terletak di beberapa lokasi di Cirebon.

Saat ini, Bupati Imron belum memberikan pernyataan resmi terkait dengan gugatan Sunjaya. Namun, pengacara Sunjaya mengklaim bahwa Bupati Imron telah tidak melakukan pembayaran cicilan selama beberapa tahun dan hanya memiliki tanggung jawab atas Rp 7 miliar setiap tahun.

Gugatannya ini adalah bagian dari kasus korupsi yang Sunjaya hadapi sebelumnya, di mana ia divonis penjara selama tujuh tahun dan denda Rp1 miliar. Kasus itu mulanya diusut KPK pada 2019 lalu dan Sunjaya tergugat sebagai tersangka.
 
[GIF: Orang Indonesia yang menyebarkan kaki, dengan ekspresi sedih]

Maksudnya, apa lagi yang harus dibicarakan? Pajak korupsi yang berlebihan itu sudah cukup banyak ya...

[GIF: Orang Indonesia yang menggelitiki, dengan ekspresi lucu]
 
Aku pikir ini bikin masalah yang serius banget buat Bupati Imron, tapi aku rasa gugatan ini juga ada alasan, karena Sunjaya sebenarnya sudah mengklaim beberapa kali menegur dan memberikan notifikasi tentang kesalahan itu. Aku pikir Bupati Imron harus jujur apa yang terjadi sama dana itu, kalo tidak ada masalah, dia bisa saja balas bahwa uang tersebut sudah dibayar atau tidak ada kesalahan sama Sunjaya. Tapi kalau diungkapkan bahwa ada kesalahan, maka bupati harus menanggung jawab dan memberikan penyelesaian yang tepat. Aku juga pikir gugatan ini bisa bikin pemerintah daerah Cirebon berhati-hati dalam pengelolaan dana, karena kalau ada kesalahan, maka punya konsekuensi yang tidak baik.
 
Sama-sama, kalau gak salah Bupati Imron itu harus mengajukan klaim sebelumnya ke mahkamah ya? Mengapa kini dia mau suat gugatan yang bikin semua orang penasaran? Kalau dia benar tidak mau membayar utang, maka dia harus menerima konsekuensi dari gugatan Sunjaya. Tapi kalau dia masih ragu, maka dia jangan hanya terus nggugat ya, sebaiknya dia langsung mengajukan klaim ke mahkamah dulu.
 
Aku pikir gugatan yang dilakukan oleh Sunjaya Purwadisastra ini memang bukti kalau Bupati Imron Cirebon tidak mau mengakui kesalahan-kesalahannya tentang urusan utang-piutang. Aku tahu kalau Sunjaya beberapa kali sudah menegur dan memberikan notifikasi kepada Bupati, tapi ternyata tidak ada respon dari pihaknya. Sini aku pikir sunya, tapi mungkin aku salah.
 
Gini, kasus ini ngga bikin sih, tapi kalau benar-benar ada kesalahan dalam urusan utang-piutang, mesti dijawab dulu, biar tidak ada masalah lagi nanti. Kepada Bupati Imron dan Sunjaya Purwadisastra, mesti konsultasi dulu, nggak boleh langsung berburu-berburu ke pengadilan.
 
Aku rasa gugatan Sunjaya Purwadisastra ini memang buat penasaran, apa benar-benar Bupati Imron tidak membayar cicilan utangnya? Aku pikir Bupati Imron harus memberikan klarifikasi tentang hal ini. Tapi, nih, Sunjaya ini kembali lagi dengan kasus korupsi yang sama, padahal sudah divonis penjara dan denda sebelumnya. Apakah ada yang berubah dalam pikirannya? Aku rasa perlu dilakukan peninjauan ulang oleh KPK atau lembaga lain untuk memastikan kebenaran dari gugatan ini.
 
Gak percaya banget aja si Bupati Imron. Siapa yang bilang korupsi itu leeh? Tapi, tapi, apa yang bisa kita lakukan ya? Kita harus mengingat bahwa setiap orang memiliki hak untuk memperjuangkan diri sendiri.

Tapi, aku pikir ini juga gampang ganjil banget. Si Bupati Imron bilang kalau ia tidak melakukan pembayaran cicilan, tapi pengacara Sunjaya bilang siapa aja? Kalau Bupati Imron benar, maka kenapa dia tidak memberikan bukti-buktinya? Aku pikir ini juga seperti main-mainan.
 
Pernah liat kalau ada korupsi, akhirnya koruptor mau gugat bapak bapak yang punya uang banyak? Sama-sama saja, tapi apa karya mereka sih? Kita rasa tidak nyaman banget kalau papeuntas korupsi ini mau menggugat orang lain dengan gengsin. Bayangkan kalau Bapak Imron harus dibayar Rp46,5 miliar, gimana cara dia akan melakukannya? Mungkin dia akan mencuri uang dari penduduk Cirebon lagi 😒
 
aku pikir ini suke banget bro, Bupati Imron jadi kena gugat oleh eks Bupati Cirebon nih... aku bayangkan kalau aku memiliki utang senilai Rp46,5 miliar, aku juga akan cari cara untuk membayar ya... tapi aku tidak tahu siapa yang mau memberikan jaminan tanah dan bangunan, ini suke banget juga! 🤯 aku harap Bupati Imron bisa memberikan pernyataan yang jelas tentang gugatannya nih, agar tidak ada kesalahpahaman lagi.
 
Gue pikir kalau Bupati Imron pasti tidak mau membayar, dia malah bawa kasus ke pengadilan juga, aku sudah lansia, tapi gue masih bisa ngetik kumpul duit itu siapa tahu ada yang mau mendengar cerita masyarakat Cirebon. Gue rasa Sunjaya udah berjuang terlalu lama, kalau dia tidak bisa menyelesaikan kasus ini sendiri, aku berharap hakimnya bisa memberi solusi yang adil dan cepat.
 
🤔 Gak bisa dipungkiri, kasus korupsi ini udah membuat banyak orang kecewa. Bapak/bangsa Cirebon udah ngeluhin kesalahan ini sejak 2019 lalu, tapi apa yang terjadi? Hanya sekarang, di gugatannya, baru dia minta jaminan tanah dan bangunan! 🤷‍♂️

Saya pikir kalau Bapak Imron harus malu-malu saja karena tidak mau memberikan pernyataan resmi. Kalau nyata-nyata dia salah, dia harus bertanggung jawab. Tapi, apa yang terjadi dengan keseimbangan akuntansi di Cirebon? 🤔
 
aku pikir kalau gugatan ini jelas-jelas tidak enak banget. pasalnya, siapa yang memiliki uang banyak itu? tapi, aku juga rasanya pihak Bupati Imron harus mengakui kesalahannya. aku rasa kalau bapak Imron sudah tidak bisa membayar utang-utangnya lagi, maka gugatan ini adalah tindakan yang tepat dari Sunjaya Purwadisastra.

saya lihat gugatan ini serupa dengan kasus korupsi yang dibawa oleh KPK. kalau siapa pun memiliki kesalahannya, maka harus mengakui dan membayar konsekuensinya. tapi, aku juga rasa perlu ada bantuan dari pihak berwajib lainnya untuk membantu Bupati Imron membayar utang-utangnya.

**https://www.kompas.com/read/2023/03...gat-untuk-bayar-tanah-dan-bangunan?page=all**

aku juga ingin tahu, apa yang akan terjadi selanjutnya dengan kasus ini?
 
Gak bisa percaya gini ya, kalau Sunjaya Purwadisastra yang sebelumnya divonis penjara selama tujuh tahun ini gugat Bupati Imron untuk dibayar uang senilai Rp46,5 miliar. Gua pikir siapa yang tidak ingat kasus korupsi nge-nyelamut di Cirebon ini? Sebelumnya, Sunjaya divonis penjara karena kasus korupsi yang sama, tapi gak ada tanda tangan dari Bupati Imron. Sekarang, dia lagi menuntun Bupati Imron untuk dibayar uang. Gua ragu-ragu kan apakah ini gampang-gampang atau apa?
 
"Apa yang kamu tahu tentang orang lain tidak apa-apa, tapi apa yang kamu miliki adalah kebenaran" 😏. Ini kasusnya, Bupati Imron dan Sunjaya Purwadisastra, ada gugatan besar yang diberikan kepada Bupati Imron soal utang piutang. Nah, kalau gugatan ini jadi kenyataan apa aja?
 
Gue pikir gugatan ini bukanlah tindakan dari orang yang benar-benar peduli dengan keadilan, tapi lebih seperti strategi dari seseorang yang hanya ingin mendapatkan uang dari korupsi lagi. Gue rasa bapak imron harus menjelaskan mengapa dia tidak memberikan pernyataan resmi terkait dengan gugatan ini. Kalau dia benar-benar bersih, dia akan menjawab pertanyaan para juri dan publik tentang apa yang dia lakukan selama ini. Tapi, kalau dia hanya takut ditangkap kembali, maka itu adalah tanda bahwa dia melakukan kesalahan besar lagi 🤦‍♂️
 
kembali
Top