Perekonomian DKI Jakarta, yang meliputi wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan ibukota Indonesia ini, mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 5,21 persen pada tahun 2025. Ini merupakan kinerja positif yang melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional, yang sendiri hanya mencapai 5,11 persen. Jakarta tetap menjadi pemain utama dalam perekonomian Indonesia, dengan kontribusi sebesar 16,61 persen terhadap total GDP nasional.
Sumber daya manusia dan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta. Dengan meningkatnya kepercayaan warga terhadap pemerintah dan industri, pertumbuhan ekonomi semakin stabil. Pertumbuhan ini didukung oleh sektor-sektor yang berbasis di mobilitas, pariwisata, dan konsumsi masyarakat.
Pengeluaran juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta. Dengan peningkatan konsumsi rumah tangga dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), pertumbuhan ekonomi semakin stabil. Kontribusi ini mencapai 62,80 persen terhadap total pengeluaran.
Tren ini diperkuat dengan meningkatnya laju pertumbuhan pada Triwulan IV-2025, yaitu sebesar 5,71 persen. Pada periode ini, peningkatan disebabkan oleh pertumbuhan yang lebih cepat dari sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, Jasa Lainnya, dan Jasa Perusahaan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah memberikan insentif pajak untuk meningkatkan daya beli warga. Insentif ini mencakup keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 50 persen pada Agustus-September, serta 20 persen pada Oktober-Desember 2025. Kebijakan ini juga diwujudkan melalui Jakarta Festive Wonders, ajang lomba digitalisasi transaksi dan dekorasi pusat perbelanjaan serta hotel di Jakarta.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta terus dipertahankan dengan meningkatnya daya beli warga, penciptaan lapangan kerja, dan keberlanjutan usaha. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan memastikan bahwa manfaatnya dirasakan oleh seluruh warga Jakarta.
Sumber daya manusia dan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta. Dengan meningkatnya kepercayaan warga terhadap pemerintah dan industri, pertumbuhan ekonomi semakin stabil. Pertumbuhan ini didukung oleh sektor-sektor yang berbasis di mobilitas, pariwisata, dan konsumsi masyarakat.
Pengeluaran juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta. Dengan peningkatan konsumsi rumah tangga dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), pertumbuhan ekonomi semakin stabil. Kontribusi ini mencapai 62,80 persen terhadap total pengeluaran.
Tren ini diperkuat dengan meningkatnya laju pertumbuhan pada Triwulan IV-2025, yaitu sebesar 5,71 persen. Pada periode ini, peningkatan disebabkan oleh pertumbuhan yang lebih cepat dari sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, Jasa Lainnya, dan Jasa Perusahaan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah memberikan insentif pajak untuk meningkatkan daya beli warga. Insentif ini mencakup keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 50 persen pada Agustus-September, serta 20 persen pada Oktober-Desember 2025. Kebijakan ini juga diwujudkan melalui Jakarta Festive Wonders, ajang lomba digitalisasi transaksi dan dekorasi pusat perbelanjaan serta hotel di Jakarta.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta terus dipertahankan dengan meningkatnya daya beli warga, penciptaan lapangan kerja, dan keberlanjutan usaha. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan memastikan bahwa manfaatnya dirasakan oleh seluruh warga Jakarta.