Pemerintah menetapkan aturan ketat bagi perusahaan asuransi yang ingin menjual produk asuransi kesehatan. Pertama, mereka harus memiliki tim medis internal yang dapat menganalisis data dan memberikan feedback kepada rumah sakit. Kedua, mereka wajib memiliki Medical Advisory Board (MAB) yang berisi panel dokter ahli untuk membantu dalam keputusan. Ketiga, perusahaan asuransi harus memiliki kemampuan digital untuk terhubung dengan rumah sakit dan mempermudah layanan nonmedis.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan aturan ini sebagai upaya untuk mengendalikan biaya kesehatan di Indonesia yang dinilai tinggi. Dengan demikian, perusahaan asuransi dapat meningkatkan efisiensi dan kepastian layanan asuransi kesehatan bagi nasabahnya.
Namun, OJK juga memberikan opsi kepada perusahaan asuransi yang belum memiliki kemampuan tersebut. Mereka dapat bekerja sama dengan perusahaan asuransi lain yang sudah memenuhi syarat atau bermitra dengan Third Party Administrator (TPA) seperti Medica atau Halodoc, yang nantinya akan disertifikasi.
OJK berharap regulasi ini dapat berkontribusi dalam pengendalian biaya sekaligus meningkatkan kualitas layanan asuransi kesehatan di Tanah Air. Dengan demikian, perusahaan asuransi dapat memenuhi kebutuhan nasabah dan meningkatkan reputasinya di pasar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan aturan ini sebagai upaya untuk mengendalikan biaya kesehatan di Indonesia yang dinilai tinggi. Dengan demikian, perusahaan asuransi dapat meningkatkan efisiensi dan kepastian layanan asuransi kesehatan bagi nasabahnya.
Namun, OJK juga memberikan opsi kepada perusahaan asuransi yang belum memiliki kemampuan tersebut. Mereka dapat bekerja sama dengan perusahaan asuransi lain yang sudah memenuhi syarat atau bermitra dengan Third Party Administrator (TPA) seperti Medica atau Halodoc, yang nantinya akan disertifikasi.
OJK berharap regulasi ini dapat berkontribusi dalam pengendalian biaya sekaligus meningkatkan kualitas layanan asuransi kesehatan di Tanah Air. Dengan demikian, perusahaan asuransi dapat memenuhi kebutuhan nasabah dan meningkatkan reputasinya di pasar.