Pangsa Sabu, Wanita Berinisial NE Diciduk di Kemayoran.
Dalam penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, sebuah wanita berinisial NE ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, setelah peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,04 kilogram terungkap. Kasus ini dilakukan pada Senin (2/2) pukul 18.30 WIB setelah masyarakat melaporkan informasi tentang peredaran narkoba di Kebon Kosong.
Menurut Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, polisi mengamankan terangka dan barang bukti sabu dengan berat bruto 1,04 kilogram serta satu unit ponsel.
"Pengamanan dilakukan di pinggir Jalan Puma Raya RT 13 RW 06, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran," kata AKP Ari Purwanto.
Penyelidikan ini dimulai setelah menerima informasi dari masyarakat. Unit Subdit 3 kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan mengamankan terangka serta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, sebuah wanita berinisial NE ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, setelah peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,04 kilogram terungkap. Kasus ini dilakukan pada Senin (2/2) pukul 18.30 WIB setelah masyarakat melaporkan informasi tentang peredaran narkoba di Kebon Kosong.
Menurut Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, polisi mengamankan terangka dan barang bukti sabu dengan berat bruto 1,04 kilogram serta satu unit ponsel.
"Pengamanan dilakukan di pinggir Jalan Puma Raya RT 13 RW 06, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran," kata AKP Ari Purwanto.
Penyelidikan ini dimulai setelah menerima informasi dari masyarakat. Unit Subdit 3 kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan mengamankan terangka serta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.