Polda Sulsel Identifikasi Korban DVI Terkini, Ada Satu Jenazah Lagi yang Belum Diketahui Identitasnya
Dalam kejadian pesawat ATR 42-500 PK-THT terbang menghadang pada awan badai di perairan Pulau Rinca, Kepulauan Rinca, Maluku Utara, hari ini (23/1/2026), Polda Sulsel telah mengidentifikasi korban ketiga. Korban tersebut adalah Esther Aprilita yang berusia 26 tahun. Menurut Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes Muhammad Haris, identitas korban terbukti dengan pemeriksaan sidik jari, geligi dan properti fisiknya yang sesuai dengan data ante mortem.
Dalam proses identifikasi, tim DVI gabungan dari DVI Polda Sulsel, Puslabfor Polri, Pusdokkes Polri, Pusident Bareskrim Polri, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fak. Kedokteran, Universitas Hasanuddin bekerja sama untuk menemukan identitas korban tersebut.
Pemeriksaan sidik jari oleh tim DVI berhasil mendengar suara kanan korban yang sesuai dengan data antemortem Esther Aprilita. "Proses pemeriksaan sidik jari sangat penting dalam proses identifikasi," ujarnya. Pusident Bareskrim Polri Brigjen Mashudi menyatakan timnya berhasil mencocokkan jempol kanan korban dengan data sidik jari sehingga identitas korban bisa terungkap.
Dengan demikian, total korban yang telah diidentifikasi adalah Florencia Lolita, Deden Maulana dan Esther Aprilita. Ternyata masih ada tujuh jenazah yang belum diidentifikasi. Di antaranya salah satu bagian tubuh masih dalam proses identifikasi.
Pemeriksaan DNA untuk menemukan identitas korban selesai dalam waktu seminggu, kata Brigjen Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti. Meskipun demikian, hasil pemeriksaan ante mortem sudah ada sehingga diharapkan dapat diketahui lebih cepat dari sementara waktu ini.
Dalam kejadian pesawat ATR 42-500 PK-THT terbang menghadang pada awan badai di perairan Pulau Rinca, Kepulauan Rinca, Maluku Utara, hari ini (23/1/2026), Polda Sulsel telah mengidentifikasi korban ketiga. Korban tersebut adalah Esther Aprilita yang berusia 26 tahun. Menurut Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes Muhammad Haris, identitas korban terbukti dengan pemeriksaan sidik jari, geligi dan properti fisiknya yang sesuai dengan data ante mortem.
Dalam proses identifikasi, tim DVI gabungan dari DVI Polda Sulsel, Puslabfor Polri, Pusdokkes Polri, Pusident Bareskrim Polri, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fak. Kedokteran, Universitas Hasanuddin bekerja sama untuk menemukan identitas korban tersebut.
Pemeriksaan sidik jari oleh tim DVI berhasil mendengar suara kanan korban yang sesuai dengan data antemortem Esther Aprilita. "Proses pemeriksaan sidik jari sangat penting dalam proses identifikasi," ujarnya. Pusident Bareskrim Polri Brigjen Mashudi menyatakan timnya berhasil mencocokkan jempol kanan korban dengan data sidik jari sehingga identitas korban bisa terungkap.
Dengan demikian, total korban yang telah diidentifikasi adalah Florencia Lolita, Deden Maulana dan Esther Aprilita. Ternyata masih ada tujuh jenazah yang belum diidentifikasi. Di antaranya salah satu bagian tubuh masih dalam proses identifikasi.
Pemeriksaan DNA untuk menemukan identitas korban selesai dalam waktu seminggu, kata Brigjen Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti. Meskipun demikian, hasil pemeriksaan ante mortem sudah ada sehingga diharapkan dapat diketahui lebih cepat dari sementara waktu ini.