JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Menagri) Tito Karnavian telah menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam menyusun Dana Abadi Daerah (DAD). Menurut Tito, hal ini bisa menjadi "buffer zone" atau zona penahanan bagi pembangunan daerah.
Di pertemuan dengan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di komplek Widyacandra, Jakarta, keduanya membahas tentang rencana penyusunan DAD tersebut. Menurut Tito, langkah ini bisa menjadi terobosan di tengah keterbatasan ruang fiskal saat ini.
"Banyuwangi adalah salah satu role model di mata saya, khususnya daerah kabupaten, tidak pernah habis energinya untuk berinovasi," ujar Tito. Menurut dia, Banyuwangi telah melakukan konsultasi khusus dengan Pemerintah untuk penerapan dana abadi bagi pembangunan di daerah tersebut.
Dalam keseluruhan, rencana penyusunan DAD tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus pembangunan daerah. Dana Abadi Daerah tersebut akan berasal dari penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Sukses Indo (BSI). Hasil penjualan sebagian saham itu, nantinya akan dialokasikan untuk Dana Abadi Daerah.
Tito juga mengingatkan untuk melibatkan sejumlah pihak dalam menyusun DAD tersebut. Di antaranya Aparat Penegak Hukum (APH). Menurut dia, libatkan Kejaksaan untuk memberikan perspektif hukum sehingga penyusunan DAD ini dapat sesuai aturan.
Di pertemuan dengan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di komplek Widyacandra, Jakarta, keduanya membahas tentang rencana penyusunan DAD tersebut. Menurut Tito, langkah ini bisa menjadi terobosan di tengah keterbatasan ruang fiskal saat ini.
"Banyuwangi adalah salah satu role model di mata saya, khususnya daerah kabupaten, tidak pernah habis energinya untuk berinovasi," ujar Tito. Menurut dia, Banyuwangi telah melakukan konsultasi khusus dengan Pemerintah untuk penerapan dana abadi bagi pembangunan di daerah tersebut.
Dalam keseluruhan, rencana penyusunan DAD tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus pembangunan daerah. Dana Abadi Daerah tersebut akan berasal dari penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Sukses Indo (BSI). Hasil penjualan sebagian saham itu, nantinya akan dialokasikan untuk Dana Abadi Daerah.
Tito juga mengingatkan untuk melibatkan sejumlah pihak dalam menyusun DAD tersebut. Di antaranya Aparat Penegak Hukum (APH). Menurut dia, libatkan Kejaksaan untuk memberikan perspektif hukum sehingga penyusunan DAD ini dapat sesuai aturan.