Dukung Rencana Dana Abadi Banyuwangi, Mendagri: Bisa Jadi Buffer Zone

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Menagri) Tito Karnavian telah menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam menyusun Dana Abadi Daerah (DAD). Menurut Tito, hal ini bisa menjadi "buffer zone" atau zona penahanan bagi pembangunan daerah.

Di pertemuan dengan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di komplek Widyacandra, Jakarta, keduanya membahas tentang rencana penyusunan DAD tersebut. Menurut Tito, langkah ini bisa menjadi terobosan di tengah keterbatasan ruang fiskal saat ini.

"Banyuwangi adalah salah satu role model di mata saya, khususnya daerah kabupaten, tidak pernah habis energinya untuk berinovasi," ujar Tito. Menurut dia, Banyuwangi telah melakukan konsultasi khusus dengan Pemerintah untuk penerapan dana abadi bagi pembangunan di daerah tersebut.

Dalam keseluruhan, rencana penyusunan DAD tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus pembangunan daerah. Dana Abadi Daerah tersebut akan berasal dari penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Sukses Indo (BSI). Hasil penjualan sebagian saham itu, nantinya akan dialokasikan untuk Dana Abadi Daerah.

Tito juga mengingatkan untuk melibatkan sejumlah pihak dalam menyusun DAD tersebut. Di antaranya Aparat Penegak Hukum (APH). Menurut dia, libatkan Kejaksaan untuk memberikan perspektif hukum sehingga penyusunan DAD ini dapat sesuai aturan.
 
aku pikir itu ide yang bagus banget, siapa sih kalau kita punya dana abadi di daerah Banyuwangi? kalau bisa meningkatkan kemampuan pembangunannya itu akan sangat berdampak positif bagi masyarakatnya 🤩. tapi apa yang aku khawatirin adalah bagaimana penjualan saham itu nanti tidak jadi korupsi lagi, toh harus ada pengawasan dari ahli hukum dan pihak berwenang ya 💪.
 
Saya pikir ide ini bisa jadi salah satu solusi untuk meningkatkan akses pendidikan di daerah Banyuwangi, karena kalau punya dana yang stabil kan akan lebih mudah untuk berinvestasi di bidang pendidikan dan kemudahan aksesnya 🤔. Saya juga penasaran bagaimana kebijakan ini akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat lokal, apakah mereka akan merasa lebih nyaman jika ada dana yang stabil di daerah mereka 🤗. Dan saya masih ingin tahu lebih banyak tentang bagaimana proses penyusunan DAD ini dilakukan, apakah ada tim yang jangka panjang untuk mengawasi pengelolaan dana tersebut? 💡
 
ini masalahnya sih kayak gue lihat rencana Pemkab Banyuwangi buat dana abadi daerah, dan kalau benar-benarnya diterapkan nanti itu bisa membawa manfaat bagi daerah ini, tapi masih ada kekhawatiran sih kalau tidak semua pihak yang bertanggung jawab ikut berpartisipasi dalam proses penyusunan ini. misalnya saja Aparat Penegak Hukum (APH) harus diikutinya juga nanti, agar tidak terjadi kesan kurang adil atau tidak jelas. serta penting juga diperhatikan aspek keuangan dan fiskal saat ini, kalau ada keterbatasan ruang fiskal pasti rencana ini akan sulit untuk terlaksana.
 
😊 aku pikir kayaknya dana abadi daerah itu bisa menjadi hal yang positif untuk daerah banyuwangi, tapi aku juga penasaran bagaimana penjualan saham tambang emas akan berdampak pada masyarakat lokal. apa mereka bakal mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut? dan apa hasilnya nanti sama-sama diserahkan kepada pemerintah kabupaten? aku harap pemerintah bisa membuat perencanaan yang matang dan tidak hanya fokus pada dana saja, tapi juga bagaimana cara mengelola dan mengoptimalkan penyaluran dana tersebut. 😊
 
Mengenai rencana penyusunan Dana Abadi Daerah itu, aku pikir cukup menarik banget. Banyuwangi memang salah satu kabupaten yang paling inovatif di Indonesia, tapi apa yang membuat mereka bisa berinovasi begitu gampang? Aku rasa ini ada hubungannya dengan kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan daerah-daerah tersebut.

Saya juga sedikit penasaran tentang bagaimana penyusunan DAD itu akan melibatkan APH. Aku harap tidak terjadi kesalahpahaman antara lembaga penegak hukum dan pemerintah, karena itu bisa mempengaruhi kinerja penyusunan. Tapi secara umum, aku pikir ini adalah langkah yang positif untuk meningkatkan pengembangan daerah-daerah di Indonesia 🤝
 
Kalau nggak salah informasinya, Banyuwangi gini aja bisa jadi contoh buat Pemerintah Indonesia, kan? Mereka punya ide yang baik tentang cara mengatur dana untuk pembangunan daerah, kayaknya bisa jadi inspirasi lain nanti. Tapi, perlu diingat kalau ada kesempatan keuntungan dari penjualan saham tambang emas itu, buat apa kalau tidak ada penjelasan yang jelas tentang bagaimana dana itu digunakan? Harus ada transparansi, ya!
 
gk paham apa maksudnya dana abadi daerah sih... siapa yang nggak suka dengan ide buang uang public funds? kalau gak ada kewajiban, apa punya arti? padahal banyuwangi yang dijadikan contoh aja. apa khasiat dari dana abadi daerah itu sih? hanya untuk dikebun kan?
 
Kalau siapa yang nggak tahu, Banyuwangi itu kabupaten di Jawa Timur, tapi juga memiliki potensi ekonomi cukup besar karena tambang emasnya 😊. Aku pikir kalau inisiatif ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten-kabupaten lain di Indonesia untuk berinovasi dan tidak hanya bergantung pada pemerintah sendiri.

Tapi, aku juga penasaran dengan bagaimana dana abadi daerah ini akan dibentuk dan dielaborasi. Aku tidak melihat informasi yang jelas tentang perspektif keuangan dan strategi implementasinya. Apakah ini benar-benar dapat menjadi buffer zone bagi pembangunan daerah? Aku butuh informasi lebih lanjut untuk bisa memverifikasi itu 😊.
 
Pengembangan Daerah Abadi Banyuwangi itu bikinku berpikir apakah kita benar-benar siap untuk menghadapi era ekonomi yang semakin global, kan? Saya pikir apa yang mereka lakukan sekarang adalah langkah awal yang bagus sekali. Membuat zona penahanan ekonomi sendiri, sehingga kita bisa lebih ber independen dari pemerintah pusat. Tapi, saya juga merasa sedikit penasaran, bagaimana dengan efektivitasnya? Apakah kita benar-benar siap untuk mengelola dana tersebut secara efektif, atau hanya akan jadi wadah untuk kepentingan khusus beberapa pihak?

Dan, saya curiga juga ada sesuatu yang kurang jelas di sini. Mengapa harus menggunakan tambang emas Tumpang Pitu? Apakah itu benar-benar saham yang mereka miliki? Saya pikir ada sedikit penipuan atau manipulasi yang terjadi disini, tapi saya mungkin salah.
 
Gue pikir penerapan dana abadi di Banyuwangi itu benar-benar keren, tapi gue khawatir kalau ada aspek konflik isu lain di daerah tersebut. Misalnya, bagaimana kalau ada masalah perizinan atau penanaman modal di daerah itu? Gue rasa penting juga melibatkan masyarakat lokal dalam proses penyusunan DAD, jadi mereka bisa mendapatkan manfaat langsung dari Dana Abadi Daerah.
 
aku pikir rencana ini bule-bule. siapa yang bilang bahwa penjualan saham bisa jadi "buffer zone" bagi pembangunan daerah? kalau begitu, apa arti dari Dana Abadi Daerah itu? hanya untuk kepentingan Pemkab Banyuwangi saja? atau ada bagian lagi untuk masyarakat lokal? aku curiga ini hanya sekedar cara pemerintah mencari uang, bukan solusi yang sebenarnyai.
 
ada makan apa sih kejadian ini nih, pembangunan Banyuwangi dengan Dana Abadi Daerah? aku rasa itu bukan mainan, tapi ternyata ada konsep "buffer zone" juga, mungkin karena Banyuwangi dekat sama sisi Jawa? kalau benar karenanya, aku rasa harus dilihat dari sudut pandang apakah ini bisa menjadi model untuk daerah lain di Indonesia.
 
iya, kalau nggak salah kabar itu bisa membantu banyuwangi buat terangkat ke level lain, kayaknya itu bagus juga sih... tapi nggak tahu kapan aja nanti dana abadi daerah itu bikin perbedaan di banyuwangi, dan apa aja konsekuensinya jika ada yang salah sama pemerintah atau kejaksaan...
 
kembali
Top