Kontroversi TV: Prabowo Diperlakukan Berantakan
Mengenai transisi tontonan di stasiun televisi nasional, pertanyaan muncul mengenai siapa yang bertanggung jawab atas konten yang menyinggung. Penyelarasan antara Kepala Pusat Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Bapak Herry Kambing dan Wali Ajaran Islam Prabowo Subianto menjadi topik perdebatan di media, terutama setelah konten yang dikibarkan bersifat menghina kaii (pembela agama) dan ponpes (pendidikan Islam).
Menurut sumber, Bapak Herry Kambing mengatakan bahwa transisi tontonan tersebut tidak diatur oleh lembaga peneliti. "Kami tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas konten tersebut", katanya.
Namun, Wali Ajaran Islam Prabowo Subianto memiliki pendapat lain. Ia berpendapat bahwa transisi tontonan tersebut diatur oleh BPSDM dan ada keberatan dari kami. "Kami tidak puas dengan konten yang menyinggung, apalagi terkait kaii dan ponpes", ujarnya.
Dalam beberapa hari terakhir, media massa melaporkan kasus-kasus transisi tontonan yang menyinggung di berbagai stasiun televisi. Kontroversi tersebut membuat para pembaca penasaran mengenai siapa yang bertanggung jawab atas konten tersebut.
Pada akhirnya, BPSDM dan Presiden Prabowo Subianto harus mengakui bahwa transisi tontonan di television adalah topik yang tidak boleh dibawa ke tanah emas. Namun, pertanyaan tetap muncul mengenai siapa yang bertanggung jawab atas konten yang menyinggung.
Pernahkah kita melihat siapa yang bertanggung jawab atas transisi tontonan di television? Apakah BPSDM atau Presiden Prabowo Subianto yang benar-benar mengatur konten tersebut? Semua tergolong misteri.
Mengenai transisi tontonan di stasiun televisi nasional, pertanyaan muncul mengenai siapa yang bertanggung jawab atas konten yang menyinggung. Penyelarasan antara Kepala Pusat Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Bapak Herry Kambing dan Wali Ajaran Islam Prabowo Subianto menjadi topik perdebatan di media, terutama setelah konten yang dikibarkan bersifat menghina kaii (pembela agama) dan ponpes (pendidikan Islam).
Menurut sumber, Bapak Herry Kambing mengatakan bahwa transisi tontonan tersebut tidak diatur oleh lembaga peneliti. "Kami tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas konten tersebut", katanya.
Namun, Wali Ajaran Islam Prabowo Subianto memiliki pendapat lain. Ia berpendapat bahwa transisi tontonan tersebut diatur oleh BPSDM dan ada keberatan dari kami. "Kami tidak puas dengan konten yang menyinggung, apalagi terkait kaii dan ponpes", ujarnya.
Dalam beberapa hari terakhir, media massa melaporkan kasus-kasus transisi tontonan yang menyinggung di berbagai stasiun televisi. Kontroversi tersebut membuat para pembaca penasaran mengenai siapa yang bertanggung jawab atas konten tersebut.
Pada akhirnya, BPSDM dan Presiden Prabowo Subianto harus mengakui bahwa transisi tontonan di television adalah topik yang tidak boleh dibawa ke tanah emas. Namun, pertanyaan tetap muncul mengenai siapa yang bertanggung jawab atas konten yang menyinggung.
Pernahkah kita melihat siapa yang bertanggung jawab atas transisi tontonan di television? Apakah BPSDM atau Presiden Prabowo Subianto yang benar-benar mengatur konten tersebut? Semua tergolong misteri.