Dua korban konser TWICE duga telah diseruduk penipu yang janjikan keuntungan miliaran rupiah. Korban mereka melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya dan menyertakan berkas perkara yang mencakup surat perjanjian kerja sama, bukti penyelenggaraan konser, surat pemutusan kontrak, dan tiga surat somasi. Berdasarkan laporan mereka, rekonil diharapkan dapat menentukan apakah ada kekurangan keterangan atau petunjuk lainnya yang perlu diperiksa.
Menurut Ronald, korban tersebut telah melimpahkan berkas perkara kepada jaksa untuk diteliti dengan lebih lanjut. Dia menyatakan bahwa jika masih ada kekurangan keterangan atau petunjuk lainnya, penyelidik akan menerima P18 dan P19 kemudian dilengkapi.
Jika sudah dinyatakan jaksa lengkap, maka yang akan diberikan kepada penyelidik adalah P21, sehingga mereka dapat melanjutkan tahap kedua. Harapan dari Ronald bahwa perkara ini segera diselesaikan dan diterima dalam tahap kedua.
Dalam kasus ini, Fransiska dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Menurut Ronald, korban tersebut telah melimpahkan berkas perkara kepada jaksa untuk diteliti dengan lebih lanjut. Dia menyatakan bahwa jika masih ada kekurangan keterangan atau petunjuk lainnya, penyelidik akan menerima P18 dan P19 kemudian dilengkapi.
Jika sudah dinyatakan jaksa lengkap, maka yang akan diberikan kepada penyelidik adalah P21, sehingga mereka dapat melanjutkan tahap kedua. Harapan dari Ronald bahwa perkara ini segera diselesaikan dan diterima dalam tahap kedua.
Dalam kasus ini, Fransiska dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.