Tiga warga Suku Anak Dalam, L dan R serta mantan pengguna iklan sementara yang bernama AS, ditangkap polisi Jambi karena diduga terlibat dalam kasus penculikan dan perdagangan Bilqis.
Bilqis diculik di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, pada 2 November 2025. Korban berusia 4 tahun saat ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu, 8 November lalu.
L dan R ditangkap di kabupaten Merangin pada Rabu 3 Desember lalu. Maulana mengatakan, dua warga SAD itu ditangkap karena diduga sebagai penampung sekaligus penyalur jika ada yang mau membeli anak tersebut.
"Kami tanggung jawab karena di wilayah kami," ujar Maulana.
Dua warga SAD itu dibawa ke Jakarta dan diduga tergabung dalam sindikat perdagangan anak, menjual anak balita.
Bilqis diculik di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, pada 2 November 2025. Korban berusia 4 tahun saat ditemukan di Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu, 8 November lalu.
L dan R ditangkap di kabupaten Merangin pada Rabu 3 Desember lalu. Maulana mengatakan, dua warga SAD itu ditangkap karena diduga sebagai penampung sekaligus penyalur jika ada yang mau membeli anak tersebut.
"Kami tanggung jawab karena di wilayah kami," ujar Maulana.
Dua warga SAD itu dibawa ke Jakarta dan diduga tergabung dalam sindikat perdagangan anak, menjual anak balita.