Dua pejalan kaki yang mencari harta karun di galian bekas penggilingan padi, Antapani, Kota Bandung, meninggal dunia akibat tertimbun tanah. MN (26) dan RY (39), keduanya warga Kota Bandung ini berinisial, meninggal dunia setelah mereka menggali tanah di lokasi yang diduga menempatkan harta karun.
Menurut Kapolsek Antapani, Kompol Yusuf Tojiri, kedua korban sempat menjalani ritual pencarian harta karun sebulan sebelum terjadi kejadian tersebut. Ritual tersebut dibimbing oleh perempuan berinisial F yang kemudian menarik kedua pejalan kaki mendatangi titik lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian harta karun.
Kedua korban menggali tanah dekat lokasi penggilingan padi, dan pada Selasa (4/2/2026), pukul 19.00 WIB, mereka mengecek salah satu lubang di dekat lokasi untuk mencari harta karun. Namun, mereka terpeleset dan tertimbun tanah galian tersebut.
Kedua korban meninggal dunia setelah proses evakuasi berlangsung lebih 6 jam lebih 15 menit. Petugas di lapangan menggunakan alat potong beton serta mesin bobok beton untuk mengeluarkan jasad korban dari dalam tanah yang menimbun mereka.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap perempuan berinisial F, yang diduga terlibat dalam ritual tersebut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Galian bekas penggilingan padi tersebut awalnya adalah tempat mesin huller padi dengan volumenya 1.125 meter persegi dan bobot 1.125 kilogram diletakan. Lantai bangunan di sisi galian mengalami kegagalan struktur, membuat tanah bergerak dan menimbun korban.
Menurut Kapolsek Antapani, Kompol Yusuf Tojiri, kedua korban sempat menjalani ritual pencarian harta karun sebulan sebelum terjadi kejadian tersebut. Ritual tersebut dibimbing oleh perempuan berinisial F yang kemudian menarik kedua pejalan kaki mendatangi titik lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian harta karun.
Kedua korban menggali tanah dekat lokasi penggilingan padi, dan pada Selasa (4/2/2026), pukul 19.00 WIB, mereka mengecek salah satu lubang di dekat lokasi untuk mencari harta karun. Namun, mereka terpeleset dan tertimbun tanah galian tersebut.
Kedua korban meninggal dunia setelah proses evakuasi berlangsung lebih 6 jam lebih 15 menit. Petugas di lapangan menggunakan alat potong beton serta mesin bobok beton untuk mengeluarkan jasad korban dari dalam tanah yang menimbun mereka.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap perempuan berinisial F, yang diduga terlibat dalam ritual tersebut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Galian bekas penggilingan padi tersebut awalnya adalah tempat mesin huller padi dengan volumenya 1.125 meter persegi dan bobot 1.125 kilogram diletakan. Lantai bangunan di sisi galian mengalami kegagalan struktur, membuat tanah bergerak dan menimbun korban.