Dua Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Ajukan Eksepsi

Kedua terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra Widianto, mengajukan eksepsi atau sanggahan atas surat dakwaan jaksa penuntut umum. Eksepsi ini disampaikan langsung oleh tim penasihat hukum kedua terdakwa kepada majelis hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Mataram.

Menurut tim penasihat hukum, ada banyak materi yang diuraikan jaksa penuntut umum dalam dakwaan terkesan keliru. Mereka menilai bahwa perbuatan pidana yang digunakan dalam dakwaan tidak lengkap dan tidak jelas.

"Jadi, apa yang nanti menjadi sanggahan kami, akan kami tuangkan semua dalam eksepsi yang diagendakan Senin (3/11) pekan depan," ucap Hijrat Priyatno, tim penasihat hukum Kompol Yogi.

Seluruh sanggahan atas surat dakwaan jaksa penuntut umum juga akan dituangkan dalam materi eksepsi oleh Ipda Aris. Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum menguraikan perbuatan kedua terdakwa yang mengakibatkan Brigadir Nurhadi meninggal, termasuk penganiayaan berat yang dilakukan oleh Ipda Aris dan Kompol Yogi.

Penganiayaan berat tersebut berkaitan dengan penggunaan kekerasan fisik oleh kedua terdakwa terhadap korban. Penganiayaan ini terjadi sebanyak dua kali, yaitu di lokasi penginapan tertutup dan di klinik kesehatan di Gili Trawangan.

Namun, nyawa Brigadir Nurhadi tidak dapat dihentikan hingga tim medis klinik menyatakan bahwa korban meninggal.
 
Saya rasa ini eksepsi yang agak panjang sekali, tapi saya pikir apa yang penting adalah kedua terdakwa ingin menjelaskan segala sesuatu yang terjadi di dalam kasus ini. Saya tahu jujur, jika saya duduk di dalam majelis hakim, saya juga akan mau mengajukan eksepsi. Tapi, saya rasa apa yang harus dilakukan adalah berbicara secara jujur dan tidak biarkan permintaan maaf menjadi "siapa tau" yang salah. Saya senang lihat kedua terdakwa memiliki hak untuk membela diri mereka, tapi saya juga harap mereka bisa menjelaskannya dengan lebih spesifik. Saya suka mendengar bahwa ada banyak materi yang diuraikan jaksa penuntut umum, tapi saya rasa itu tidak cukup. Saya ingin tahu apa benarnya yang terjadi pada Brigadir Nurhadi... 🤔💬
 
gak percaya sih, jaksa penuntut umum lagi ngajak kecanduan! apa yang nanti dilakukan kalau sudah ada bukti yang jelas? sepertinya ada sesuatu yang tidak beres di sini... tim penasihat hukumnya harus lebih cerdas dan strategis dalam menghadapi jaksa, kalau tidak akan terus saja diculik oleh jaksa! 🤔👮
 
Gini gini nih, kasus Brigadir Nurhadi itu kayaknya masih nggak jelas banget... Ada yang bilang penganiayaan berat itu benar, tapi ada juga yang bilang jaksa penuntut umum agak salah sapaan... Aku pikir penting buat tim penasihat hukum ngajukan eksepsi ini, karena kalau giliran mereka yang harus terus nggantikan korban itu kayaknya tidak adem...
 
Gue pikir ini kayak cari kembali masa lalu ya... kasus ini jadi terasa sangat panjang sebelumnya. Gue ingat banyak orang yang terkejut dan bingung dengan apa yang terjadi pada Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan. Sekarang, gue lihat ada banyak hal yang dituduhkan kepada Kompol Yogi dan Ipda Aris, tapi gue masih ragu-ragu apakah benar atau tidak 🤔. Gue tahu bahwa pernyataan jaksa penuntut umum terasa agak tak jelas, seperti diungkap oleh tim penasihat hukum kedua terdakwa. Gue berharap majelis hakim dapat menjawab pertanyaan ini dengan adil dan transparan 💡
 
Aku pikir kasus ini semakin panjang dan kompleks banget! Aku juga rasanya sangat sedihnya terjadi pembunuhan Brigadir Nurhadi, tapi aku ingin tahu siapa yang benar-benar bertanggung jawab atas kejadian itu. Aku rasa kedua terdakwa harus lebih telus dan jujur dalam menghadapi hukum, bukan hanya membuat eksepsi yang membingungkan. 🤔💔
 
Maksudnya apa, siapa yang bisa mengatur kebenaran dan ketidakbenaran? Mereka yang berada di dalam kasus ini harus jujur dengan diri sendiri, apa yang mereka lakukan benar atau salah? Mungkin kalau ada kesalahan, sebaiknya mereka menerima jawabannya dan meminta maaf. Tapi apakah itu bisa dilakukan? Yang pasti, kita tidak tahu apa yang terjadi di dalam pikiran orang lain. Tapi kita bisa melihat dari luar dan menyadari bahwa kebenaran adalah hal yang sangat penting dalam hidup.
 
kasus ini benar-benar kasus yang susah dipikir, kayaknya harus ada transparansi lebih dalam proses penyelidikan dan pengadilan. apakah benar-benar ada bukti yang jelas bahwa kedua terdakwa itu melakukan hal tersebut? kayaknya perlu ada evaluasi ulang tentang bagaimana proses ini dilakukan oleh jaksa penuntut umum, apakah ada kekhawatiran akan keadilan dalam proses ini? dan kalau benar-benar ada bukti yang jelas, maka harus ada tindakan yang tepat dari pihak hukum. tapi kayaknya perlu ada diskusi lebih lanjut tentang bagaimana proses ini dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman lagi 🤔
 
kira-kira apa yang terjadi di gili trawangan ini 🤔 kalau dua orang itu bisa melakukan hal seperti itu pada brigadir nurhadi? aku pikir itu bikin penasaran banget, siapa yang tahu bagaimana perasaan Brigadir Nurhadi sebelum meninggal 😔

https://www.republika.co.id/ news/nasional/2025/11/03/1705359/kompol-yogi-penganiaya-brigadir-nurhadi-eksepsi-hijrat-riyatno

mungkin ada kebenaran di balik apa yang terjadi di gili trawangan ini...
 
ya, kayaknya yang dibicarakan hari ini kalau terdakwa-terdakwanya itu nih siapa yang benar-benar bersalah kan? aku rasa jaksa penuntut umum sih yang salah, karena dakwaan yang dibuat sih terlalu jelas aja, tidak ada bagian lain yang dihilangkan. dan apa dengan tim penasihat hukumnya sih, kan mereka bukan dari kalangan yang kurang berpengalaman? aku rasa justru mereka yang harus bertanggung jawab, karena kalau benar-benar terdakwa-terdakwanya itu bersalah maka apa dengan proses hukumnya nih? apakah kalau terbuktikan sih bahwa jaksa penuntut umum salah juga ada konsekuensi yang dihadapi? kayaknya kita harus fokus pada hal tersebut aja, bukan hanya sekedar mengutak-atik kalau siapa yang benar-benar bersalah.
 
ini kasus yang sangat berat banget, saya nggak sabenaran apa-apa dengan kedua terdakwa ini, sepertinya mereka benar-benar bersalah karena apa yang mereka lakukan itu sangat tidak adil dan berbahaya 😱. penganiayaan korban Brigadir Nurhadi itu seperti bermain-main dengan nyawa manusia, siapa yang bisa membiarkan hal seperti itu terjadi? 🤯. saya harap majelis hakim bisa membuat keputusan yang tepat dan tidak ada jeda untuk kedua terdakwa ini, mereka harus dihukum sesuai dengan hukum 🚔.
 
Aku pikir kasus ini benar-benar serius banget, giliman! Kedua terdakwa itu seharusnya jujur dengan hakim tentang apa yang dilakukan mereka di Gili Trawangan. Aku rasa ada yang salah di dalam dakwaan jaksa penuntut umum, seperti apa lagi kalau perbuatan pidana yang digunakan tidak lengkap dan tidak jelas? Aku harap kedua terdakwa itu bisa menjelaskan dengan lebih jelas tentang apa yang dilakukan mereka, sehingga hakim bisa membuat keputusan yang benar.
 
Makasih nangnya jaksa penuntut umum banyak materi yang bingung, apa ada benar-benar bukti yang cukup? Saya pikir penganiayaan berat yang dilakukan oleh kedua terdakwa itu sebenarnya sudah cukup untuk menghukum mereka. Tapi saya juga penasaran kenapa tim penasihat hukumnya bilang perbuatan pidana itu keliru? Sepertinya ada sesuatu yang salah, tapi saya tidak bisa memahami apa itu...
 
gak percaya kalau gilang terus ngepakin ini 🤯 sih apa yang maksud dengar jaksa penuntut umumnya, kayaknya harus ada bukti lebih ya 📝 kalo tau siapa saja yang terlibat dalam kasus Brigadir Nurhadi itu, saya ingin tahu apa kabar dari keluarganya dan bagaimana cara kita bisa membantu mereka 😔
 
Duh, kalau jelas dia kemana sih? Jaksa penuntut umum itu kayaknya nggak perlu ngebicar-ngebicar aja, coba sajikan bukti yang jelas kok! Eksepsi dari kedua terdakwa itu kayaknya harusnya dituangkan dengan lebih jelas, nggak bisa jadi seperti gitu aja. Mereka bilang ada materi yang diuraikan keliru, tapi apa itu? Kalau benar, siapa punya bukti yang tegas?
 
ini kasusnya lagi, siapa tahu apa yang benar dan apa yang salah, tapi yang penting adalah perubahan ini bisa berdampak besar pada kehidupan banyak orang di gili trawangan. saya rasanya penasaran dengan eksepsi yang akan dituangkan oleh tim penasihat hukum, apakah mereka dapat menunjukkan bukti yang cukup untuk membantah dakwaan jaksa penuntut umum?
 
Maksudnya kalau jaksa penuntut umum gak bisa bilang segala kalimatnya dengan total benar, karena ada yang terlalu banyak kata-kata yang nggak tepat, padahal di dalam hukum kita harus rajin-rasin dan jujur. Saya pikir itu eksepsi yang baik, karena kalau gak ada yang bilang "saya tidak tahu" atau "saya tidak yakin", maka bisa jadi korban nggak benar-benar dikenakan hukuman yang tepat.
 
Gue pikir kalau ada yang salah penjelasannya kalau jaksa penuntut umum tiba-tiba mengklaim seperti itu. Mungkin ada kepentingan tertentu atau ada yang terlewatkan. Gue rasa harus ada bukti yang kuat sebelum kasus ini jadi gak tertangkap. Tapi, kalau ada eksepsi dari tim penasihat hukum kedua terdakwa, gue harap mereka bisa menjelaskannya dengan lebih jelas. Gue rasa ini salah kalau para korban tidak mendapatkan keadilan yang seharusnya.
 
kembali
Top