Tiga Orang, Dua Polisi, Satu Kasus Penipuan Akpol Rp 2,6 Miliar. Ternyata, empat terlapor dalam kasus tersebut, dua di antaranya adalah anggota polisi. Pada bulan Desember 2024, AUK dari Polsek Doro menawarkan bantuan meloloskan anaknya masuk Akademi Kepolisian dengan uang Rp 3,5 miliar. Setelah itu, Bripka tersebut memperkenalkan Agung sebagai adik Kapolri dan seorang warga sipil yang dipertemukan di Polres Pekalongan.
Setelah beberapa kali transaksi, uang yang diserahkan mencapai Rp 2,6 miliar. Namun, anaknya justru gugur pada tahap pemeriksaan kesehatan pertama. Itu yang membuat Dwi Purwanto melaporkan kasus ini ke Polda Jateng dan meminta agar uang tersebut dikembalikan. Ia menyatakan bahwa kedua pihak saling lempar tanggung jawab sampai sekarang, sehingga ia mengharapkan untuk mendapatkan kembali uang yang telah disetor.
Kini, dua orang polisi tersebut sudah dipatsus selama 30 hari ke depan. Penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seorang warga sipil lainnya yang mengaku sebagai adik Kapolri.
Setelah beberapa kali transaksi, uang yang diserahkan mencapai Rp 2,6 miliar. Namun, anaknya justru gugur pada tahap pemeriksaan kesehatan pertama. Itu yang membuat Dwi Purwanto melaporkan kasus ini ke Polda Jateng dan meminta agar uang tersebut dikembalikan. Ia menyatakan bahwa kedua pihak saling lempar tanggung jawab sampai sekarang, sehingga ia mengharapkan untuk mendapatkan kembali uang yang telah disetor.
Kini, dua orang polisi tersebut sudah dipatsus selama 30 hari ke depan. Penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seorang warga sipil lainnya yang mengaku sebagai adik Kapolri.