DPRD Jabar Dibodohi Kembali, Penghapusan BPMU untuk Sekolah Swasta Tetap Dipertanyakan
Kemarin ditemukan kecurangan anggaran APBD 2026 di Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebabkan oleh penghapusan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah swasta. Namun, saat ini wajahnya sudah berubah menjadi alih-alih dan tidak ada satu pun kesepakatan dari DPRD Jabar untuk menghentikan BPMU.
Pembahas anggaran bantuan kembali terjadi setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat membahas penghapusan BPMU pada APBD 2026 yang disahkan sebelumnya. Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengusulkan untuk menambah skema biaya, seperti beasiswa personal Rp2,4 juta dan beasiswa operasional Rp1,2 juta per siswa sekolah swasta.
Mengatakan hal ini kepada Tirto, anggota Komisi V DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah menjelaskan bahwa penghapusan BPMU untuk sekolah swasta bukanlah keputusan dari DPRD Jabar yang tetap menolak karena alasan sama, yaitu untuk memberikan bantuan kepada anak miskin.
"Mengenai penghapusan anggaran tersebut sempat akan dilakukan pada 2025. Namun, dewan mempertahankannya dengan skema dan besaran yang sama. Ia melanjutkan bahwa saat penghapusan kembali terjadi, disertakan hal lain dari Disdik Jabar yaitu alasan mengapa anggaran tersebut dihapus tidak diterima oleh DPRD Jabar.
Maulana mengatakan bahwa jika sudah disepakati dan setelah disetujui bersama, maka tidak ada yang bisa membuat perubahan terhadapnya.
Penghapusan tidak hanya menghilangkan biaya, tetapi juga alih-alih menjadi bentuk bantuan berupa beasiswa untuk anak miskin di sekolah swasta yang merupakan komitmen dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kemarin ditemukan kecurangan anggaran APBD 2026 di Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebabkan oleh penghapusan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk sekolah swasta. Namun, saat ini wajahnya sudah berubah menjadi alih-alih dan tidak ada satu pun kesepakatan dari DPRD Jabar untuk menghentikan BPMU.
Pembahas anggaran bantuan kembali terjadi setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat membahas penghapusan BPMU pada APBD 2026 yang disahkan sebelumnya. Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengusulkan untuk menambah skema biaya, seperti beasiswa personal Rp2,4 juta dan beasiswa operasional Rp1,2 juta per siswa sekolah swasta.
Mengatakan hal ini kepada Tirto, anggota Komisi V DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah menjelaskan bahwa penghapusan BPMU untuk sekolah swasta bukanlah keputusan dari DPRD Jabar yang tetap menolak karena alasan sama, yaitu untuk memberikan bantuan kepada anak miskin.
"Mengenai penghapusan anggaran tersebut sempat akan dilakukan pada 2025. Namun, dewan mempertahankannya dengan skema dan besaran yang sama. Ia melanjutkan bahwa saat penghapusan kembali terjadi, disertakan hal lain dari Disdik Jabar yaitu alasan mengapa anggaran tersebut dihapus tidak diterima oleh DPRD Jabar.
Maulana mengatakan bahwa jika sudah disepakati dan setelah disetujui bersama, maka tidak ada yang bisa membuat perubahan terhadapnya.
Penghapusan tidak hanya menghilangkan biaya, tetapi juga alih-alih menjadi bentuk bantuan berupa beasiswa untuk anak miskin di sekolah swasta yang merupakan komitmen dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.