Krisis Lahan Pemakaman di Jakarta: DPRD Dukung Penambahan Lahan Makam
Dalam beberapa tahun terakhir, kota Jakarta mengalami krisis lahan pemakaman yang semakin memburuk. Sementara kondisi lahan makam sudah sangat kritis, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui langkah penambahan lahan pemakaman di ibu kota.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Jakarta Yuke Yurike, penambahan lahan tempat pemakaman umum (TPU) sangat penting untuk memastikan ketersediaan lahan pemakaman yang semakin terbatas. "Untuk lahan makam kondisinya memang sangat kritis," kata Yuke dalam keterangannya.
Saat ini, Jakarta hanya memiliki lahan TPU yang cukup untuk tiga tahun ke depan. Setelah itu, TPU-TPU di Jakarta diprediksi hanya dapat menerima pemakaman tumpang. Yuke berujar Komisi D DPRD telah meminta data rinci sehubungan dengan kebutuhan lahan pemakaman di Jakarta, termasuk jumlah lahan yang saat ini dimiliki pemerintah DKI dan kekurangannya.
"Karena itu, pemerintah daerah perlu menyusun strategi baru dalam pengelolaan dan pengadaan lahan agar tetap efisien dan berkelanjutan," kata Yuke. Penambahan lahan makam di tengah kota sudah hampir tidak mungkin lagi, sehingga alternatifnya ya di wilayah pinggir, meskipun harapannya tidak sampai ke luar kota.
Komisi D telah menyetujui alokasi anggaran untuk pembelian lahan ruang terbuka hijau dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Anggaran tersebut dapat digunakan baik untuk memperluas area makam yang sudah ada maupun membuka lahan baru.
Menurut Yuke, pembukaan lahan baru butuh proses panjang mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga izin lingkungan. Dia percaya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI dapat melakukan pekerjaan teknis tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, kota Jakarta mengalami krisis lahan pemakaman yang semakin memburuk. Sementara kondisi lahan makam sudah sangat kritis, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui langkah penambahan lahan pemakaman di ibu kota.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Jakarta Yuke Yurike, penambahan lahan tempat pemakaman umum (TPU) sangat penting untuk memastikan ketersediaan lahan pemakaman yang semakin terbatas. "Untuk lahan makam kondisinya memang sangat kritis," kata Yuke dalam keterangannya.
Saat ini, Jakarta hanya memiliki lahan TPU yang cukup untuk tiga tahun ke depan. Setelah itu, TPU-TPU di Jakarta diprediksi hanya dapat menerima pemakaman tumpang. Yuke berujar Komisi D DPRD telah meminta data rinci sehubungan dengan kebutuhan lahan pemakaman di Jakarta, termasuk jumlah lahan yang saat ini dimiliki pemerintah DKI dan kekurangannya.
"Karena itu, pemerintah daerah perlu menyusun strategi baru dalam pengelolaan dan pengadaan lahan agar tetap efisien dan berkelanjutan," kata Yuke. Penambahan lahan makam di tengah kota sudah hampir tidak mungkin lagi, sehingga alternatifnya ya di wilayah pinggir, meskipun harapannya tidak sampai ke luar kota.
Komisi D telah menyetujui alokasi anggaran untuk pembelian lahan ruang terbuka hijau dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Anggaran tersebut dapat digunakan baik untuk memperluas area makam yang sudah ada maupun membuka lahan baru.
Menurut Yuke, pembukaan lahan baru butuh proses panjang mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga izin lingkungan. Dia percaya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI dapat melakukan pekerjaan teknis tersebut.