DPR Ungkap Temuan Pengusaha Cuma Daftarkan 70% Pekerja ke BPJS

Pengusaha Cuma Daftarkan 70% Pekerja ke BPJS, Ini Kenapa?

Terdapat beberapa contoh pengusaha yang melakukan praktik culas dalam mendaftarkan karyawannya ke dalam program BPJS. Menurut Netty Prasetiyani, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, hanya sekitar 70-80 persen pekerja yang didaftarkan ke dalam program tersebut.

"Karena dari sekian ratus atau sekian ribu pekerja, mungkin yang didaftarkan hanya 70-80 persen. Padahal mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban pemberi kerja," kata Netty.

Ia menekankan bahwa dalih apa pun tidak dapat menggugurkan hak pekerja untuk mendapatkan jaminan sosial. Walaupun ada skema iuran, hal tersebut adalah amanah undang-undang yang bersifat wajib.

"Kepesertaan tersebut merupakan hak pekerja sebagai warga negara, meskipun terdapat mekanisme pemotongan gaji atau penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pemerintah perlu terus mendorong dan mengawasi kepatuhan para pemberi kerja," lanjutnya.

Selain masalah pendaftaran awal, Netty juga menyinggung perilaku pemberi kerja dalam kasus perselisihan hubungan industrial, khususnya terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia menemukan pola di mana perusahaan menghentikan perlindungan sosial pekerja bahkan sebelum status PHK tersebut sah secara hukum di pengadilan.

"Seringkali sebelum proses PHK selesai di pengadilan, pembayaran premi atau kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sudah dihentikan," ungkap dia.
 
Wahhh, sepertinya ada banyak praktik culas di kalangan pengusaha! Mereka hanya daftarkan sekitar 70% karyawannya ke BPJS, tapi itu tidak adil dan membuat pekerja merasa tidak terlindungi. Kenapa punya uang tapi tidak mau memberikan perlindungan sosial? Seringkali para pekerja yang dipotong gaji karena PHK harus mencari bantuan dari organisasi sosial atau yang lain, tapi itu sulit banget!

Aku rasa pemerintah harus lebih serius dalam mendorong kepatuhan pengusaha terhadap program BPJS dan perlindungan sosial pekerja. Jangan biarkan praktik culas seperti ini terus berlanjut!
 
heyyyy 🤔 aku pikir ini salah paham sih, mendaftarkan pekerja ke bpjs itu wajib kan? jadi kenapa ada 70% pekerja yang belum didaftarkan? aku rasa ini karena banyak perusahaan yang tidak mau belajar dari kesalahan-kesalahan mereka di masa lalu. aku pikir pemerintah harus lebih kuat dalam mengawasi kepatuhan para pemberi kerja, jangan biar lagi ada perusahaan yang melakukan praktik culas seperti ini 🤑
 
mungkin pengusaha itu malas ya... mendaftarkan karyawannya ke bpjs, itu wajib deh! 70-80 persen pekerja yang tidak ada? itu aneh juga, apa yang salah sama pemerintah? sapa sih yang bisa mengawasi kepatuhan para pemberi kerja? kalau gaji dia punya, kenapa dia harus tunggu sampai phk di pengadilan, itu tidak adil sama sekali! 🤔💸
 
gini nih, kalau penasaran sapa yang mau dafatarkan ke BPJS kan? siapa yang mau jadi kuda kece untuk memotong gaji pekerjaannya 🐴🤑 tapi apa salahnya kalau gaji di potong aja sebelum ada pengadilan... kayaknya masalahnya bukan tentang pemberi kerja, tapi lebih banyak tentang pekerja sendiri yang kurang perhatian terhadap hak-haknya 😒
 
Makasih kaya siapa yang terdaftar ke BPJS, kan? Tapi aku rasa ini bikin saya bingung, karena banyak yang tidak terdaftar. Aku punya teman yang kerja di perusahaan besar tapi dia juga belum daftar ke BPJS. Dia bilang bahwa gajinya udah dipotong sebelum dia terdaftar. Itu bikin aku bingung, kenapa sih harus begitu? Jangan salah, kalau ada seseorang yang tidak terdaftar, itu bukan arti apa-apa lagi. Pemerintah harus berusaha agar semua orang, termasuk pekerja, daftar ke BPJS dan mendapatkan hak mereka yang wajib! 🤔
 
Maaf bro, kayaknya kalau punya pekerja yang gak mau daffar ke BPJS, gak boleh, kan? Saya bayangkan kalau saya punya toko kecil, dan ada karyawan yang gak mau buat asuransi, saya gak akan bisa menangani biaya operasional, deh. Pemerintah perlu ditekuni lebih serius bro, agar semua pekerja bisa mendapatkan haknya. Saya rasa 70-80 persen itu malah kelebihan, kalau kurang dari itu, bukan masalah lagi siapa pun.
 
ini bikin kaget, 70% pekerja kalau benar terdaftar ke bpjs kayaknya punya hak yang lebih baik dari yang sebenarnya ya? tapi siapa tahu ada penjelasan lain, mungkin ada masalah teknis atau apa aja. tapi yang jadi adalah pekerja sudah tidak mendapatkan perlindungan sosial yang harus diterima kalau benar benar terdaftar ke bpjs
 
Ga tahu apa yang salah dengannya! Jika 70-80% pekerja udah dipotong dari BPJS, kenapa ada yang masih harus dipotong lagi? Saya rasa kalau pemerintah mau ambil tanggung jawab atas ini, mungkin bisa membuat sistemnya lebih sederhana. Tapi kayak gini, ada yang terus menolak untuk memenuhi kewajiban mereka, dan pemerintah cuma duduk diam... 😒🤔 Saya rasa perlu ada tekanan dari masyarakat atau parlemen agar para pemberi kerja mau berubah. Tapi, sementara ini, saya masih curiga apa yang terjadi di balik layar... 💡
 
Wah, apa kabar dengar ya? Saya pikir itu penipuan parah! Siapa yang mau mendaftarkan pekerja tanpa harus bayar premi BPJS? Kalau mau punya keuntungan, kenapa gak mau membayar juga utangnya orang? Saya pikir itu pengusaha jujur apa sih? 🤔
 
ini mungkin karna kerusakan jaringan di bulanan lalu, tapi apa sih tujuan dari pemerintah nih? kenapa gak mulai program yang benar untuk mendorong para pekerja untuk mendaftar ke BPJS secara resmi dan akurat. kayaknya ini bukan masalah kesalahan sederhana tapi lagi-lagi keterlambatan lagi.
 
Gak jelas sih kenapa ada banyak sekali pengusaha yang memanggil ini "kuliah" buat tidak mendaftarkan pekerja ke dalam program BPJS. Makanya saja, masih banyak orang yang harus beban biaya sendiri loh! 🤦‍♂️ Saya rasa pemerintah harus lebih serius dalam mengawasi kepatuhan para pemberi kerja dan memberikan hukuman yang sesuai jika mereka tidak mendaftarkan pekerja mereka. Tapi, saya juga yakin bahwa hak-hak pekerja tidak boleh diganggu, apalagi dengan cara-cara yang tidak jelas sih 🤔.
 
Pengusaha kayaknya udah banyak yang coba culas daftar karyawannya ke BPJS 🤑. Aku pikir itu bukan cuma soal biaya, tapi juga karena pengusaha mau menghemat uang dan gak peduli dengan hak pekerja mereka. Tapi, apa yang terjadi jika pekerja mereka gugur? Kepesertaan BPJS kayaknya tidak boleh dihentikan sampai pekerja sudah bisa mendapatkan jaminan sosial 🤝. Pemerintah harus lebih serius dalam mengawasi pengusaha dan memastikan kepatuhan mereka, biar pekerja tidak terburu-buru kesusahan 💪.
 
Pengusaha ini kayaknya kalah dalam menangani pekerjaannya. 70% saja yang di-daftarkan ke BPJS, itu aneh banget. Maksudnya, pengusaha mau menghemat apa, asal tidak harus membayar premi BPJS? 🤷‍♂️

Dan kalau PHK, pengusaha ini lagi-lagi jadi penipu. Waktu PHK, pengusaha ini kan tidak mau memberikan perlindungan sosial kepada pekerja, padahal sudah sah hukum. Pengusaha ini kayaknya hanya peduli dengan uang saja, bukan dengan kesejahteraan pekerja. Sama-sama, jika ingin menghemat biaya, bisa cari cara lain yang tidak melibatkan pekerja. 🙄
 
kembali
Top