Indonesia Seberat-Berat dalam Pembentukan Lembaga Pengawas ASN
Setelah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah Prabowo Subianto telah memulai penyelesaian untuk menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengawasan terhadap Sekretariat Jenderal Negara (ASN).
Pada bulan lalu, MK menyatakan bahwa ASN perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat guna meningkatkan transparasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Pemerintah telah menunjukkan keinginannya untuk menerapkan putusan tersebut dengan cara pembentukan lembaga pengawas ASN.
Dalam pertemuan di Gedung DPR, kepala Sekretariat Presiden (Keppres) menyatakan bahwa pemerintah akan segera membentuk lembaga pengawas ASN yang memiliki otoritas untuk melakukan inspeksi dan evaluasi terhadap kegiatan ASN. Lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan negara.
Pengawasan terhadap ASN juga diharapkan dapat mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. "Kita ingin lembaga yang bebas dari konflik kepentingan dan memiliki otoritas untuk melakukan inspeksi secara independen," kata kepala Keppres.
Pembentukan lembaga pengawas ASN ini diharapkan dapat meningkatkan integritas pemerintahan di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk menerapkan putusan MK dan meningkatkan transparasi dalam pengelolaan negara.
Setelah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah Prabowo Subianto telah memulai penyelesaian untuk menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengawasan terhadap Sekretariat Jenderal Negara (ASN).
Pada bulan lalu, MK menyatakan bahwa ASN perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat guna meningkatkan transparasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Pemerintah telah menunjukkan keinginannya untuk menerapkan putusan tersebut dengan cara pembentukan lembaga pengawas ASN.
Dalam pertemuan di Gedung DPR, kepala Sekretariat Presiden (Keppres) menyatakan bahwa pemerintah akan segera membentuk lembaga pengawas ASN yang memiliki otoritas untuk melakukan inspeksi dan evaluasi terhadap kegiatan ASN. Lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan negara.
Pengawasan terhadap ASN juga diharapkan dapat mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. "Kita ingin lembaga yang bebas dari konflik kepentingan dan memiliki otoritas untuk melakukan inspeksi secara independen," kata kepala Keppres.
Pembentukan lembaga pengawas ASN ini diharapkan dapat meningkatkan integritas pemerintahan di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk menerapkan putusan MK dan meningkatkan transparasi dalam pengelolaan negara.