DPR RI telah menyetujui tujuh nama anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-9, Selasa (25/11/2025). Nama-nama tersebut telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebelumnya oleh Komisi III DPR RI. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa laporan komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota komisi yudisial tersebut dapat disetujui.
Delapan fraksi di DPR RI telah menyetujui nama-nama anggota KY. Nama-nama yang disetujui akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa setelah itu, nama-nama tersebut akan berdiri di tempat.
Sebanyak tujuh calon anggota KY telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Senin (17/11/2025). Daftar nama mereka adalah sebagai berikut:
1. F. Williem Saija - unsur mantan hakim
2. Setyawan Hartono - unsur mantan hakim
3. Anita Kadir - unsur praktisi hukum
4. Desmihardi - unsur praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum
6. Abhan - unsur tokoh masyarakat (mantan Ketua Bawaslu)
7. Abdul Chair Ramadhan - unsur akademisi hukum
Dengan demikian, Komisi Yudisial periode 2025-2030 dapat berdiri dan menjalankan tugasnya dengan baik.
Delapan fraksi di DPR RI telah menyetujui nama-nama anggota KY. Nama-nama yang disetujui akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa setelah itu, nama-nama tersebut akan berdiri di tempat.
Sebanyak tujuh calon anggota KY telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Senin (17/11/2025). Daftar nama mereka adalah sebagai berikut:
1. F. Williem Saija - unsur mantan hakim
2. Setyawan Hartono - unsur mantan hakim
3. Anita Kadir - unsur praktisi hukum
4. Desmihardi - unsur praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum
6. Abhan - unsur tokoh masyarakat (mantan Ketua Bawaslu)
7. Abdul Chair Ramadhan - unsur akademisi hukum
Dengan demikian, Komisi Yudisial periode 2025-2030 dapat berdiri dan menjalankan tugasnya dengan baik.