DPR RI Terus Mengajak para Tenaga Ahli untuk Memperkuat Reputasi dan Legitimasi Parlemen Melalui Komunikasi Publik
Setelah serangkaian diskusi dengan para stakeholder, Sekretariat Jenderal DPR RI terus mendorong penguatan legitimasi dan reputasi kelembagaan parlemen melalui peningkatan kapasitas komunikasi publik. Salah satunya, melalui kegiatan para Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota diberikan keterampilan praktis dalam memperkuat komunikasi dan kualitas informasi publik.
"Kita harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja Anggota Dewan kepada masyarakat," ujar Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal DPR RI, saat menyampaikan sambutan di acara sosialisasi penguatan publikasi kegiatan anggota DPR melalui website resmi DPR RI.
Penguatan kapasitas ini diharapkan dapat meningkatkan legitimasi lembaga dan membuat citra positif parlemen di mata masyarakat. Menurut Indra, transformasi kelembagaan tidak hanya menyangkut aspek struktural dan prosedural, namun juga menyentuh cara lembaga berinteraksi dengan masyarakat.
"Kemampuan untuk mengkomunikasikan kerja nyata para wakil rakyat harus diperkuat," ujarnya. "Tidak hanya melalui media massa, tetapi juga melalui kanal resmi DPR RI."
Laman khusus anggota DPR RI di website resmi DPR RI diprediksi akan menjadi etalase kinerja parlemen yang informatif, akurat, dan kredibel. Menurut Indra, laman ini bukan sekadar media dokumentasi, tetapi alat komunikasi publik yang merepresentasikan citra DPR sebagai lembaga modern dan terbuka.
"Legitimasi adalah tanggung jawab moral," ujar Akademisi, Kunto Adi Wibowo. "Ia lahir dari persepsi publik terhadap pentingnya lembaga bagi sistem kenegaraan."
Kunto memaparkan tiga instrumen legitimasi kelembagaan, yakni pragmatic legitimacy, cognitive legitimacy, dan moral legitimacy. Secara pragmatis, publik menilai apakah kinerja DPR sesuai dengan harapan mereka. Sementara secara moral, legitimasi diperoleh melalui sikap inklusif, akuntabel, terbuka, berbasis data, dan dialogis-partisipatif dalam komunikasi publik.
Sedangkan reputasi, menurut Kunto, ditentukan oleh evaluasi pemangku kepentingan terhadap kompetensi lembaga dan anggotanya. "Reputasi dibangun dari capaian yang konsisten dan kredibilitas yang nyata di mata publik," tegasnya.
Praktisi komunikasi publik Ira Kusno menekankan pentingnya strategi komunikasi yang bersifat dua arah antara DPR dan masyarakat. "Komunikasi bukan hanya soal menyampaikan pesan, tetapi bagaimana pesan itu diyakini dan dirasakan publik sebagai wujud kepedulian lembaga," ujar Ira.
Sementara itu, Kepala Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) Setjen DPR RI, Erdinal Hendradjaja, menjelaskan pembaruan pada laman Anggota Dewan di situs resmi www.dpr.go.id. "Halaman ini kini menampilkan profil lengkap anggota DPR RI dengan format yang lebih interaktif," jelasnya.
Ia menambahkan, laman tersebut dilengkapi disclaimer yang menjelaskan bahwa seluruh informasi yang ditampilkan berasal langsung dari anggota DPR yang bersangkutan. Hal ini merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab atas keakuratan informasi yang disampaikan kepada publik.
Dalam kesempatan yang sama, Ira menyoroti pentingnya sinergi antara tenaga ahli dan biro kehumasan DPR dalam menyediakan data akurat, memperkuat pesan publik, dan meningkatkan efisiensi teknis dalam penyusunan konten komunikasi publik.
Setelah serangkaian diskusi dengan para stakeholder, Sekretariat Jenderal DPR RI terus mendorong penguatan legitimasi dan reputasi kelembagaan parlemen melalui peningkatan kapasitas komunikasi publik. Salah satunya, melalui kegiatan para Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota diberikan keterampilan praktis dalam memperkuat komunikasi dan kualitas informasi publik.
"Kita harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja Anggota Dewan kepada masyarakat," ujar Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal DPR RI, saat menyampaikan sambutan di acara sosialisasi penguatan publikasi kegiatan anggota DPR melalui website resmi DPR RI.
Penguatan kapasitas ini diharapkan dapat meningkatkan legitimasi lembaga dan membuat citra positif parlemen di mata masyarakat. Menurut Indra, transformasi kelembagaan tidak hanya menyangkut aspek struktural dan prosedural, namun juga menyentuh cara lembaga berinteraksi dengan masyarakat.
"Kemampuan untuk mengkomunikasikan kerja nyata para wakil rakyat harus diperkuat," ujarnya. "Tidak hanya melalui media massa, tetapi juga melalui kanal resmi DPR RI."
Laman khusus anggota DPR RI di website resmi DPR RI diprediksi akan menjadi etalase kinerja parlemen yang informatif, akurat, dan kredibel. Menurut Indra, laman ini bukan sekadar media dokumentasi, tetapi alat komunikasi publik yang merepresentasikan citra DPR sebagai lembaga modern dan terbuka.
"Legitimasi adalah tanggung jawab moral," ujar Akademisi, Kunto Adi Wibowo. "Ia lahir dari persepsi publik terhadap pentingnya lembaga bagi sistem kenegaraan."
Kunto memaparkan tiga instrumen legitimasi kelembagaan, yakni pragmatic legitimacy, cognitive legitimacy, dan moral legitimacy. Secara pragmatis, publik menilai apakah kinerja DPR sesuai dengan harapan mereka. Sementara secara moral, legitimasi diperoleh melalui sikap inklusif, akuntabel, terbuka, berbasis data, dan dialogis-partisipatif dalam komunikasi publik.
Sedangkan reputasi, menurut Kunto, ditentukan oleh evaluasi pemangku kepentingan terhadap kompetensi lembaga dan anggotanya. "Reputasi dibangun dari capaian yang konsisten dan kredibilitas yang nyata di mata publik," tegasnya.
Praktisi komunikasi publik Ira Kusno menekankan pentingnya strategi komunikasi yang bersifat dua arah antara DPR dan masyarakat. "Komunikasi bukan hanya soal menyampaikan pesan, tetapi bagaimana pesan itu diyakini dan dirasakan publik sebagai wujud kepedulian lembaga," ujar Ira.
Sementara itu, Kepala Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) Setjen DPR RI, Erdinal Hendradjaja, menjelaskan pembaruan pada laman Anggota Dewan di situs resmi www.dpr.go.id. "Halaman ini kini menampilkan profil lengkap anggota DPR RI dengan format yang lebih interaktif," jelasnya.
Ia menambahkan, laman tersebut dilengkapi disclaimer yang menjelaskan bahwa seluruh informasi yang ditampilkan berasal langsung dari anggota DPR yang bersangkutan. Hal ini merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab atas keakuratan informasi yang disampaikan kepada publik.
Dalam kesempatan yang sama, Ira menyoroti pentingnya sinergi antara tenaga ahli dan biro kehumasan DPR dalam menyediakan data akurat, memperkuat pesan publik, dan meningkatkan efisiensi teknis dalam penyusunan konten komunikasi publik.