DPR Respons Putusan MK Hapus Ambang Batas Parlemen di Pemilu 2029

DPR siap menindaklanjuti putusan MK, ambang batas parlemen masih berlaku pada Pemilu 2029. Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyatakan DPR akan membahas satu persatu materi perubahan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan ambang batas parlemen sebesar 4 persen pada Pemilu Legislatif 2029.

Dede menegaskan bahwa prinsip utama dari putusan MK untuk tahun 2029 harus dilaksanakan, namun diberi ruang untuk pembuat undang-undang. Ia mengakui bahwa DPR akan membahas satu persatu materi perubahan, baik dalam RUU Pemilu maupun Pilkada sesuai dengan putusan MK.

Namun, Dede juga menegaskan bahwa MK sebelumnya tidak dapat menerima gugatan Partai Buruh terkait ambang batas parlemen. Putusan MK meminta pembentuk undang-undang untuk melakukan perubahan sebelum penyelenggaraan Pemilu 2029, tetapi belum dilakukan demikian.

Putusan MK tersebut berbunyi bahwa norma Pasal 414 ayat (1) UU Pemilihan Umum adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya.
 
Penghapusan ambang batas parlemen itu apa yang maksudnya? Jadi kalau lama ini ambang batas parlemen punya tingkat 4 persen tapi gak ada yang ketahuan, nanti putus-putusan bisa jadi diubah. DPR akan membahas satu persatu aja, tapi nggak ada yang jelas, siapa yang akan menerima putusan MK? Dede Yusuf itu cerdas banget, tapi gimana kalau kita pikir dari sudut pandang rakyat, apa yang pasti?
 
ini aku pikir putusan MK tentang ambang batas parlemen itu masuk akal juga tidak bisa dibantah, tapi kenapa biar DPR jadi nggak sabar-sabaran banget kan? kayaknya harusnya mereka teruskan ke jalur legislatif ya, tapi siapa tahu DPR jadi nggak bisa nunggu MK aja 😂. aku rasa ini semua tentang strategi politik, ambang batas parlemen itu penting banget pada pemilu 2029, kalau dibalik peraturan yang salah juga gini.
 
Maksud apa sih gini? Ambang batas parlemen udah diputuskan oleh MK, tapi kalian masih ingin bikin perubahan lagi ya? Gak masalah kalau harus perubahan yang benar, tapi udah siap diimplementasikan dulu aja. Cuma sementara waktu nih.
 
Gampang banget, ya! Jika ambang batas parlemen sebesar 4% dihapuskan, itu berarti kita punya banyak kesempatan untuk memilih wakil-wakil yang lebih baik. Tapi, jangan terburu-buru, kita harus bikin undang-undang yang tepat juga. Kita tidak ingin terjebak dalam proses pembuat undang-undang yang panjang dan rumit. Ayo, DPR, jangan lupa kita! 🤔
 
aku rasa itu masalah yang sulit banget. kalau ambang batas parlemen masih diatur pada pemilu 2029, itu berarti kalau ada partai yang ingin naik ke parlemen, tapi belum memiliki dukungan dari masyarakat, itu masih bisa terus bergerak ke atas karena ambang batas parlemen tetap tinggi. aku rasa harus ada aturan yang lebih adil lagi, agar siapa pun yang mau jadi calon wakil rakyat pasti harus memiliki dukungan yang cukup dari masyarakat. tapi apa yang dapat kita lakukan?
 
ada kalanya aku pikir putusan MK tentang ambang batas parlemen itu sebenarnya tidak perlu dipertanyakan, tapi yang penting adalah DPR bisa membuat undang-undang yang tepat. tapi apa yang bikin aku penasaran ialah siapa yang nantinya akan bertanggung jawab atas kesalahan putusan MK itu 🤔. tapi mungkin ini hanya urutan hati, apa ada yang lain yang lebih penting dari itu?
 
Gue pikir putusan MK ini bakal bikin acara Pemilu 2029 makin panas deh 😅. Semua partai harus ngatur-nagur, tapi sepertinya ini akan membuat DPR semakin ribet. Dede Yusuf bilang DPR akan membahas satu persatu materi perubahan, tapi sepertinya ini akan menimpa konsekuensi yang lebih besar daripada itu. Dan gue penasaran, apa benar-benar kita masih perlu ambang batas parlemen? Tapi sepertinya ini hanyalah perbincangan yang tidak terasa penting 🤔.
 
kembali
Top