DPR Resmi Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi UU

Bakal UU Pengelolaan Ruang Udara Dapat Mendapatkan Persetujuan DPR Sebelumnya, Fraksi Fisiknya Membuat Kesepakatan yang Kompak

Jika RUU itu dapat disetujui menjadi Undang-Undang di parlemen Indonesia, maka akan terbentuk sistem pengelolaan ruang udara yang berkelanjutan dan masyarakat bisa mengetahui kapan, siapa, dan untuk apa ada kegiatan di udara.

Kemarin, Rapat Paripurna ke-9 DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selesai dengan hasil yang menekankan pentingnya RUU Pengelolaan Ruang Udara mengalami proses transisi menjadi Undang-Undang.

Dalam sidang tersebut, sekitar 292 dari total 479 anggota DPR hadir langsung dan 140 hadir secara daring. Ketika para anggota DPR diminta untuk memutuskan apakah RUU Pengelolaan Ruang Udara dapat disetujui menjadi Undang-Undang, mereka memberikan jawaban yang konsisten.

Setelah dibahas di Komisi I DPR pada Rabu 17/11 lalu dan mendapat pendukung dari delapan fraksi, maka para anggota DPR saat ini mengesahkan RUU tersebut secara resmi.

Perlu diketahui bahwa RUU Pengelolaan Ruang Udara terdiri dari enam bab dan 35 Pasal yang dibahas. Ketua Pansus RUU tersebut, Endipat Wijaya menjelaskan bahwa sistem ini bertujuan untuk membangun sinergi antara pengelolaan ruang udara dengan masyarakat dan memberikan hak bagi masyarakat dalam pengelolaan ruang udara.

Menurutnya, RUU itu juga mengatur penetapan status kawasan udara yang harus diperhatikan saat penerbangan sipil dan juga mengatur mekanisme penindakan pelanggaran wilayah udara.
 
Wahhh, gak sabar banget aja kalau akhirnya RUU Udara itu bisa diambil ke pengesahan! Kalau sekarang ini masih dalam proses, nggak terasa apa-apa kan? Tapi aku rasa salah satu kelebihan dari sistem ini adalah sistem monitoring yang baik, sehingga kita bisa tahu siapa dan kapan ada kegiatan di udara. Tapi, aku malu banget kalau harus menunggu lama sebelum RUU itu bisa diakses secara langsung. Waktunya sudah pasti! 🕰️👍
 
Saya pikir itu bagus banget, kalau kita punya sistem pengelolaan ruang udara yang baik maka kita bisa mengurangi polusi udara dan membuat udara menjadi lebih sehat 🌿💨. Saya senang sekali bahwa RUU ini sudah mendapatkan persetujuan dari DPR, itu menunjukkan bahwa para anggota DPR benar-benar peduli dengan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan 🙏. Semoga sistem pengelolaan ruang udara yang baru ini dapat membantu kita menjaga kebersihan udara dan membuat kota menjadi lebih nyaman untuk hidup 💕.
 
aku pikir ini semua jadi strategi untuk mengontrol masyarakat, seperti apa yang aku bilang sebelumnya tentang sistem pengelolaan ruang udara yang berkelanjutan, tapi ternyata itu hanya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah dan bisnis-bisnis udara. apa yang mereka maksudkan dengan 'membangun sinergi antara pengelolaan ruang udara dengan masyarakat' sih buat mereka bisa mengontrol informasi, kayaknya ada sesuatu yang disembunyikan di balik hal ini...
 
Aku pikir ini gampang banget, aku punya pengalaman kalau aku ingin melaporkan kegiatan di udara padahal aku tidak memiliki izin yang benar, aku harus mencari bantuan dari beberapa orang untuk terima laporkan itu 😊. Jadi kalau ada sistem yang bisa memantau dan melaporkan kegiatan di udara maka ini akan sangat membantu masyarakat, aku rasa birokrasi jangan terlalu kompleks kan? 🤔. Dan aku senang mendengar kalau RUU ini sudah diterima oleh DPR, sepertinya masih ada banyak hal yang perlu diselesaikan untuk membuat sistem ini efektif dan tidak hanya sekedar paperwork 😅.
 
Haha, apa yang terjadi dengan ruang udara Indonesia? Sepertinya ini seperti permainan aksi di balik layar! 🤣 Masyarakat bisa tahu kapan ada kegiatan di udara, siapa nanti yang bertanggung jawab, dan untuk apa? Wah, kalau begitu kayaknya ini bukan cuma soal hukum aja, tapi juga tentang kesadaran masyarakat. Misalnya aku sendiri kalau aku mau meluncurkan drone di rumah, aku harus tahu dahulu siapa nanti yang bertanggung jawab dan apa aja konsekuensinya! 😂
 
Pikiranku, nih 🤔. Kalau sistem pengelolaan ruang udara itu benar-benar ada, maka kita tidak akan pernah terjebak dengan polusi udara yang berlebihan lagi. Kita bisa tahu siapa-siapa yang sedang melakukan kegiatan di udara dan kapan. Itu penting banget! 🌎 Atau, kalau sistem ini benar-benar ada, maka kita tidak akan pernah menemukan bakat pilot-pilot berpotensi karena tidak ada tempat untuk mereka latihin lagi. Kita harus mendukung agar RUU ini bisa segera diterapkan dan memberikan manfaat bagi kita semua! 🙏
 
RASanya kayakana nih kalau kita sibuk banget diskusi soal RUU Udara... kenapa gini? Kita masih pakai teknologi 2G saja, kalau sekarang ada yang punya 4G, 5G... dan kita masih diskusi tentang pengelolaan udara... kayakanya udara itu jadi salah satu hal yang paling penting banget deh... tapi kenapa gini? Kita sibuk banget dengan hal-hal lain seperti korupsi, birokrasi... tapi RUU Udara ini adalah hal yang sangat penting... kalo tidak disepakati oleh DPR, maka udara kita akan semakin rusak... kayakanya kita harus lebih berhati-hati dalam pengelolaan ruang udara...
 
aku sambut baik sekali kabar itu 😊 kalau bisa sistem pengelolaan ruang udara di Indonesia jadi lebih transparan dan berkelanjutan itu akan sangat membantu kita semua, khususnya kalau kita lihat dari sisi lingkungan ya 🌿. aku harap RUU ini bisa mengatur hal tentang pesawat terbang yang berlebihan 😩 karena kalau tidak ada aturan yang jelas itu bisa menyebabkan polusi udara yang makin banyak dan makin parah. tapi aku rasa sistem ini juga harus dipertimbangkan dari segi kebutuhan masyarakat, misalnya seperti di daerah pinggir kota atau di daerah yang sudah padat akan memerlukan aturan yang lebih ketat tentang pengelolaan ruang udara 🤝.
 
gampang banget ya! kalau punya kegiatan di udara, harus nulis dulu di buku... atau gak? serius, aku suka ide ini. kalau kita punya sistem pengelolaan yang jelas, maka kita bisa mengatur dengan baik, tidak perlu khawatir lagi tentang masalah lingkungan. misalnya, kalau ada kegiatan udara yang nggak sesuai, kita bisa tahu siapa, kapan, dan apa yang dilakukan. itu sangat penting! aku harap pemerintah bisa membuatnya jadi nyata... dan kita, masyarakat, harus ikut mendukung juga ya! 🤞
 
ini nggak seperti masa lalu ya, kenapa perlu punya UU buat pengelolaan ruang udara? kalau di masa sekarang kita masih banyak yang takut banget karena kegiatan udara yang tidak terkendali... tapi sekarang aja sudah ada fraksi yang mendukung. mungkin karena perubahan ini akan lebih transparan, sih... misalnya kayak nggak ada lagi kegiatan udara tanpa izin dulu. saya harap bahwa UU ini benar-benar bisa membuat sistem pengelolaan ruang udara yang lebih baik dan tidak hanya sekedar teori aja.
 
kembali
Top