DPR PP 282025 sudah Jawab Permasalahan Investasi, Tinggal Penerapannya

DPR telah menangani banyak pertanyaan mengenai investasi di Indonesia, salah satunya adalah aspek perizinan dan koordinasi perizinan yang sering memakan waktu terlalu lama dan kompleks. Sebuah Undang-Undang Baru, yaitu PP No 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini, telah dapat menyelesaikan banyak masalah tersebut.

Dengan pengambilalihan semua aspek perizinan di bawah satu lembaga yang sama, yaitu Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, diprediksi akan terjadi kemudahan dan proses pemberian izin berusaha menjadi lebih cepat dan efektif.

Saat ini, DPR telah mendukung penuh kebijakan baru tersebut karena dianggap dapat meningkatkan efisiensi dalam memberikan perizinan berusaha. Namun, masih perlu dipertimbangkan agar kebijakan tersebut tidak hanya membantu mengurangi hambatan tetapi juga memastikan bahwa proses perizinan yang telah ditekan itu masih efektif dan tidak menimbulkan masalah baru.
 
aku pikir ini salah satu kebijakan yang benar-benar berbeda dari yang ada sebelumnya 🤩. kalau kemudian bisa membuat proses pemberian izin berusaha menjadi lebih cepat dan efektif, itu akan sangat bermanfaat bagi bisnis-bisnis kecil di Indonesia. aku bayangkan kalau saat ini ada banyak pengusaha kecil yang harus menunggu lama-lama untuk mendapatkan izin, sekarang mereka bisa mulai bergerak dengan lebih cepat 💪. tapi apa jadi kalau kemudian mereka tidak bisa mengelola risiko yang ada? kita harus pastikan bahwa kebijakan ini benar-benar membantu dan tidak menimbulkan masalah baru 🤔.
 
Makasih DPR udah menangani masalah perizinan yang sering bikin ketergantaian para pengusaha 🙏. Aku pikir PP No 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko itu sudah bagus, karena semua aspek perizinan dipindahkan ke satu lembaga yang sama, yaitu Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Semoga kemudahan ini bisa membuat proses pemberian izin berusaha menjadi lebih cepat dan efektif 💼🕒. Tapi, aku masih ragu-ragu apakah kebijakan ini benar-benar tidak akan menimbulkan masalah baru 🤔. Mungkin perlu ada penyesuaian agar semua aspek perizinan tetap efektif dan tidak bikin hambatan baru 😐.
 
Gampangnya, baru-baru ini DPR nyari solusi perizinan aja, tapi apa yang mereka bayangkan nanti? Kemudian baru terkena bahana ini. PP no 28/2025 itu sebenarnya cukup baik, tetapi bagaimana kalau diimplementasikan? Aku khawatir ada biaya operasional yang meningkat, atau ahli hukum yang serasa ditipu karena perubahan regulasi yang begitu cepat. Tapi apa salahnya aku pikir ini bisa membantu masyarakat bisnis dan investasi? Nah, tapi kalau mereka gak siap untuk mengelola kelemahan baru itu, toh semuanya bisa jadi masalah aja...
 
Halo kawan, nih kabar buruknya investasi di Indonesia lagi-lagi...PP No 28/2025 ini mungkin bisa mengurangi hambatan perizinan, tapi apa kalau kebijakan baru ini gak sebenarnya membantu? Misalnya, apakah ada yang pasti bahwa proses perizinan berusaha menjadi lebih cepat dan efektif? Kalau benar, kemudian toh baik-baik saja... tapi kalau ada yang salah, maka kita harus siap-siap... 😒📉
 
ini kabar baik banget, akhirnya DPR sudah bikin Undang-Undang Baru untuk penyelesaian perizinan berusaha. tapi saya masih ragu-ragu banget, apa benar-benar itu bisa meningkatkan efisiensi? sebelumnya kita lihat banyak kesulitan dan masalah dalam proses perizinan berusaha, jadi kenapa tidak lagi ada kesalahan yang sama? dan siapa yang nantinya akan bertanggung jawab jika kebijakan ini gagal?
 
Pagi ini aku lihat DPR benar-benar punya hati yang baik sekali, tapi apa kalau ada orang yang sempat ngaluhin dari kesibukannya? Aku pikir ini bisa salah paham juga, karena siapa tahu ada sisi kecil yang tidak kita ketahui. Yang penting aja DPR benar-benar punya niat baik dan mau buang hambatan itu. Aku harap di masa depan, proses perizinan menjadi lebih cepat dan mudah, tapi aku juga senang melihat ada perhatian yang serius dari pemerintah. Yang penting aja kita harus terus berkomunikasi dengan mereka agar tidak ada kesalahpahaman. 😊
 
Saya pikir ini suatu langkah positif banget! 🤩 Karena sekarang kita bisa mendapatkan izin berusaha dalam waktu yang lebih cepat, itu akan sangat membantu bagi para usaha kecil-kecilan dan juga besar-besaran. Sekarang kita tidak perlu menunggu lama-lama untuk mendapatkan izin dan bisa langsung fokus pada produksi dan pemasaran produknya. 📈

Tapi, saya pikir kita harus hati-hati juga agar kebijakan ini tidak memiliki efek samping yang buruk. Misalnya, apakah kita akan lebih mudah untuk melakukan penindakan terhadap para pelanggar perizinan? Atau apakah kita akan lebih sulit untuk menemukan masalah dalam proses perizinan itu sendiri? 🤔

Saya berharap pemerintah bisa memantau kebijakan ini dengan baik dan membuat perubahan jika perlu. Jadi, semua usaha bisa mendapatkan manfaat dari kebijakan ini tanpa ada masalah yang tidak diinginkan. 😊
 
kembali
Top