Pemerintah Terlambat Menetapkan Status Bencana di Sumatra, Ayo Bunyi Dengu!
Kerugian akibat banjir bandang-tanah longsor di wilayah Sumatra saat ini mengalami peningkatan pesat. Namun, penetapan status bencana nasional oleh pemerintah terlambat. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan penetapan itu sudah terlambat dan pemerintah harus segera menetapkan status tersebut.
Menurutnya, penetapan status bencana nasional idealnya sudah dilakukan pada minggu pertama terjadinya bencana tersebut. "Harusnya tanggap darurat yang ideal itu kan di seminggu pertama itu, paling tidak seluruh akses sudah dibuka," ucap Lasarus.
Berdasarkan laporan yang dia terima, masih enam kabupaten di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang belum bisa diakses. Keterlambatan ini membuat penanganan bencana menjadi sulit.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, mengklaim pemerintah daerah masih berfungsi dengan baik sehingga belum perlu ditetapkan sebagai bencana nasional. Namun, dia juga mengakui bahwa pemerintah saat ini melakukan penanganan secara masif.
Maka dari itu, penting bagi pemerintah untuk segera menetapkan status bencana nasional di wilayah Sumatra. Karena, jika tidak ditetapkan status tersebut, bencana ini akan semakin parah dan berdampak pada masyarakat yang lebih luas.
Sekarang ini sudah 14 hari setelah terjadi bencana, namun masih banyak infrastruktur yang rusak dan masyarakat belum bisa menikmati akses yang sebenarnya. Oleh karena itu, pemerintah harus segera bertindak dan menetapkan status bencana nasional di wilayah Sumatra untuk membantu penanganan bencana ini.
Ayo bunyi dengu, pemerintah! Kita harap pemerintah dapat segera menetapkan status bencana nasional di wilayah Sumatra dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat yang terkena dampak bencana ini.
Kerugian akibat banjir bandang-tanah longsor di wilayah Sumatra saat ini mengalami peningkatan pesat. Namun, penetapan status bencana nasional oleh pemerintah terlambat. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan penetapan itu sudah terlambat dan pemerintah harus segera menetapkan status tersebut.
Menurutnya, penetapan status bencana nasional idealnya sudah dilakukan pada minggu pertama terjadinya bencana tersebut. "Harusnya tanggap darurat yang ideal itu kan di seminggu pertama itu, paling tidak seluruh akses sudah dibuka," ucap Lasarus.
Berdasarkan laporan yang dia terima, masih enam kabupaten di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang belum bisa diakses. Keterlambatan ini membuat penanganan bencana menjadi sulit.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, mengklaim pemerintah daerah masih berfungsi dengan baik sehingga belum perlu ditetapkan sebagai bencana nasional. Namun, dia juga mengakui bahwa pemerintah saat ini melakukan penanganan secara masif.
Maka dari itu, penting bagi pemerintah untuk segera menetapkan status bencana nasional di wilayah Sumatra. Karena, jika tidak ditetapkan status tersebut, bencana ini akan semakin parah dan berdampak pada masyarakat yang lebih luas.
Sekarang ini sudah 14 hari setelah terjadi bencana, namun masih banyak infrastruktur yang rusak dan masyarakat belum bisa menikmati akses yang sebenarnya. Oleh karena itu, pemerintah harus segera bertindak dan menetapkan status bencana nasional di wilayah Sumatra untuk membantu penanganan bencana ini.
Ayo bunyi dengu, pemerintah! Kita harap pemerintah dapat segera menetapkan status bencana nasional di wilayah Sumatra dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat yang terkena dampak bencana ini.