DPR menuntut pemerintah memperhatikan keadilan bagi guru dan tenaga kesehatan honorer. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengeluh terhadap perbedaan status kepegawaian antara pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan guru honorer yang memang ramai dibicarakan oleh publik.
Menurut Edy, SPPG adalah contoh ideal bagi para pekerja di Indonesia. Dia percaya pemberi kerja harus mematuhi norma perintah, upah, dan status bagi setiap pegawai. "Tiga unsur tersebut seharusnya menjadi standar tinggi dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia," kata dia.
Namun, Edy mengakui bahwa status kepegawaian yang diperoleh oleh pegawai SPPG sebenarnya menjadi masalah keadilan dibandingkan dengan nasib guru dan tenaga kesehatan honorer. "Saya berharap ini menjadi efek domino bagi presiden untuk menyelesaikan P3K yang ada, terutama di tenaga guru dan kesehatan," ujarnya.
Edy mengimbau agar pemerintah segera memperhatikan keadilan bagi para pegawai yang telah lama mengabdi. Dia percaya bahwa jika tidak diurus, protes dari kalangan guru tidak akan berakhir. "Sopir MBG yang mengantar gajinya lebih tinggi dari guru yang mendidik anak-anak. Mereka kuliahnya berdarah-darah kok tiba-tiba sama negara yang memberi kerja kok perlakuannya berbeda," pungkasnya.
Dengan begitu, Edy menekankan pentingnya ketenagakerjaan di Indonesia menjadi lebih adil dan transparan. Dia percaya bahwa contoh baik dari SPPG dapat menginspirasi pemerintah untuk meningkatkan status kepegawaian bagi para pegawai yang telah lama mengabdi.
Menurut Edy, SPPG adalah contoh ideal bagi para pekerja di Indonesia. Dia percaya pemberi kerja harus mematuhi norma perintah, upah, dan status bagi setiap pegawai. "Tiga unsur tersebut seharusnya menjadi standar tinggi dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia," kata dia.
Namun, Edy mengakui bahwa status kepegawaian yang diperoleh oleh pegawai SPPG sebenarnya menjadi masalah keadilan dibandingkan dengan nasib guru dan tenaga kesehatan honorer. "Saya berharap ini menjadi efek domino bagi presiden untuk menyelesaikan P3K yang ada, terutama di tenaga guru dan kesehatan," ujarnya.
Edy mengimbau agar pemerintah segera memperhatikan keadilan bagi para pegawai yang telah lama mengabdi. Dia percaya bahwa jika tidak diurus, protes dari kalangan guru tidak akan berakhir. "Sopir MBG yang mengantar gajinya lebih tinggi dari guru yang mendidik anak-anak. Mereka kuliahnya berdarah-darah kok tiba-tiba sama negara yang memberi kerja kok perlakuannya berbeda," pungkasnya.
Dengan begitu, Edy menekankan pentingnya ketenagakerjaan di Indonesia menjadi lebih adil dan transparan. Dia percaya bahwa contoh baik dari SPPG dapat menginspirasi pemerintah untuk meningkatkan status kepegawaian bagi para pegawai yang telah lama mengabdi.