DPR RI Melantik Fauqi Hapidekso Sebagai PAW Pengganti Alamuddin Dimyati Rois
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin rapat paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. Dalam pertemuan tersebut, DPR RI resmi melantik Fauqi Hapidekso sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPR RI masa jabatan 2024-2029.
Fauqi menggantikan posisi Alamuddin Dimyati Rois, anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang meninggal dunia pada 6 Mei 2025 lalu. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Puan Maharani dalam acara yang dihadiri oleh 279 anggota DPR RI.
Puan Maharani menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P tahun 2025 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
Fauqi kemudian mengambil sumpah sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan menyatakan bahwa ia akan memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan-perundangan. Ia juga berjanji untuk bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi.
Dengan demikian, Fauqi Hapidekso telah resmi menjadi PAW DPR RI yang menggantikan posisi Alamuddin Dimyati Rois.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin rapat paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. Dalam pertemuan tersebut, DPR RI resmi melantik Fauqi Hapidekso sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPR RI masa jabatan 2024-2029.
Fauqi menggantikan posisi Alamuddin Dimyati Rois, anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang meninggal dunia pada 6 Mei 2025 lalu. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Puan Maharani dalam acara yang dihadiri oleh 279 anggota DPR RI.
Puan Maharani menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P tahun 2025 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2024-2029.
Fauqi kemudian mengambil sumpah sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan menyatakan bahwa ia akan memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan-perundangan. Ia juga berjanji untuk bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi.
Dengan demikian, Fauqi Hapidekso telah resmi menjadi PAW DPR RI yang menggantikan posisi Alamuddin Dimyati Rois.