DPR RI Lantik Fauqi Hapidekso Sebagai PAW Gantikan Alamuddin Dimyati Rois
Kemarin, di rapat paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Gedung DPR RI Jakarta, Ketua DPR RI Puan Maharani resmi melantik Fauqi Hapidekso sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPR RI masa jabatan 2024-2029. Posisi Fauqi tersebut menggantikan Alamuddin Dimyati Rois, anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang meninggal dunia pada 6 Mei 2025 lalu.
Perlu diakui bahwa pelantikan tersebut dipimpin dengan sangat serius dan dihadiri oleh 279 anggota dari DPR RI. Puan Maharani secara resmi meminta agar pimpinan dewan menerima petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P tahun 2025 tanggal 2 Oktober 2025 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2024-2029, yaitu saudara Fauqi Hapidekso dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan Jawa Tengah I.
Setelah pelantikan, agenda dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang harus diucapkan oleh Fauqi. Puan Maharani memimpin pengambilan sumpah tersebut dan Fauqi mengikuti lafal sumpah dengan penuh kesadaran. Dalam sumpahnya, Fauqi berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
Dalam pengambilan sumpah tersebut, Fauqi juga mengatakan bahwa ia akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi. Selain itu, ia juga berjanji akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.
Kemarin, di rapat paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Gedung DPR RI Jakarta, Ketua DPR RI Puan Maharani resmi melantik Fauqi Hapidekso sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) DPR RI masa jabatan 2024-2029. Posisi Fauqi tersebut menggantikan Alamuddin Dimyati Rois, anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang meninggal dunia pada 6 Mei 2025 lalu.
Perlu diakui bahwa pelantikan tersebut dipimpin dengan sangat serius dan dihadiri oleh 279 anggota dari DPR RI. Puan Maharani secara resmi meminta agar pimpinan dewan menerima petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P tahun 2025 tanggal 2 Oktober 2025 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2024-2029, yaitu saudara Fauqi Hapidekso dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan Jawa Tengah I.
Setelah pelantikan, agenda dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang harus diucapkan oleh Fauqi. Puan Maharani memimpin pengambilan sumpah tersebut dan Fauqi mengikuti lafal sumpah dengan penuh kesadaran. Dalam sumpahnya, Fauqi berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
Dalam pengambilan sumpah tersebut, Fauqi juga mengatakan bahwa ia akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi. Selain itu, ia juga berjanji akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.