Kasus pedagang es gabus, Sudrajat, yang dituduh menggunakan bahan spons dalam dagangannya, saat ini menjadi sorotan Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal penegakan hukum agar tidak ada warga negara yang diperlakukan secara tidak adil.
Habiburokhman memastikan bahwa kasus Sudrajat akan diteliti dengan serius sebelum mengambil langkah lanjutan. Ia juga menegaskan bahwa komunikasi dengan aparat penegak hukum akan dilakukan setelah proses pendalaman selesai.
โInsya Allah setelah kita pelajari sore ini, saya akan hubungi kepolisian dan kejaksaan terkait,โ katanya.
Komisi III DPR RI menunjukkan perhatian terhadap kasus pedagang es gabus karena dipengaruhi oleh prinsip perlindungan terhadap hak warga negara. Menurut Habiburokhman, tidak boleh ada masyarakat yang dirugikan atau diperlakukan secara tidak adil dalam proses hukum.
Sudrajat, penjual es gabus yang menjadi korban kekerasan oleh aparat, memperjelas bahwa dia sempat diinterogasi dan berulang kali menyatakan bahwa es yang dijualnya tidak mengandung spons. Ia pun dipaksa untuk memakan es dagangan oleh anggota TNI dalam kondisi tertekan.
Habiburokhman menegaskan bahwa tidak semua masalah harus diselesaikan melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI. Dia juga menyatakan bahwa ada kemungkinan untuk mengambil langkah lanjutan dengan cara yang lebih efektif.
Habiburokhman memastikan bahwa kasus Sudrajat akan diteliti dengan serius sebelum mengambil langkah lanjutan. Ia juga menegaskan bahwa komunikasi dengan aparat penegak hukum akan dilakukan setelah proses pendalaman selesai.
โInsya Allah setelah kita pelajari sore ini, saya akan hubungi kepolisian dan kejaksaan terkait,โ katanya.
Komisi III DPR RI menunjukkan perhatian terhadap kasus pedagang es gabus karena dipengaruhi oleh prinsip perlindungan terhadap hak warga negara. Menurut Habiburokhman, tidak boleh ada masyarakat yang dirugikan atau diperlakukan secara tidak adil dalam proses hukum.
Sudrajat, penjual es gabus yang menjadi korban kekerasan oleh aparat, memperjelas bahwa dia sempat diinterogasi dan berulang kali menyatakan bahwa es yang dijualnya tidak mengandung spons. Ia pun dipaksa untuk memakan es dagangan oleh anggota TNI dalam kondisi tertekan.
Habiburokhman menegaskan bahwa tidak semua masalah harus diselesaikan melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI. Dia juga menyatakan bahwa ada kemungkinan untuk mengambil langkah lanjutan dengan cara yang lebih efektif.