DPR Geser Inosentius, Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK.
Kemarin Rabu 26 Januari 2026 ditempuh Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI terkait usulan pergantian hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang kemudian disetujui oleh delapan fraksi DPR.
Rapat paripurna yang dihadiri Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman bersama dengan 8 Fraksi DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pengganti Arief Hidayat.
Dalam rapat itu, Habiburokhman menyatakan bahwa Komisii III DPR RI menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi yang diusulkan DPR RI untuk menggantikan hakim Prof. Dr. Arief Hidayat.
Kemudian berlanjut dengan kata habiburokhman, "Saudara Adies Kadir merupakan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Saudara Adies akan menggantikan Arief di jabatan hakim pengganti MK yang berasal dari usulan lembaga DPR RI."
Sebelumnya pada Rabu 20 Agustus 2025, Komisi III DPR RI sudah menyetujui Ketua Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK.
Kemarin Rabu 26 Januari 2026 ditempuh Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI terkait usulan pergantian hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang kemudian disetujui oleh delapan fraksi DPR.
Rapat paripurna yang dihadiri Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman bersama dengan 8 Fraksi DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pengganti Arief Hidayat.
Dalam rapat itu, Habiburokhman menyatakan bahwa Komisii III DPR RI menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi yang diusulkan DPR RI untuk menggantikan hakim Prof. Dr. Arief Hidayat.
Kemudian berlanjut dengan kata habiburokhman, "Saudara Adies Kadir merupakan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Saudara Adies akan menggantikan Arief di jabatan hakim pengganti MK yang berasal dari usulan lembaga DPR RI."
Sebelumnya pada Rabu 20 Agustus 2025, Komisi III DPR RI sudah menyetujui Ketua Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK.