DPR di MK: Sistem Kuota Haji Baru Buat Rata Masa Tunggu 26 Tahun

DPR menggelar sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Pemutusan umum ini dilaksanakan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/1/2026) atau Selasa ke-27 bulan yang ke-1 tahun 2026.

Perwakilan DPR RI mengusulkan rumusan baru pembagian kuota haji reguler yang dinilai dapat menyelesaikan kesenjangan masa tunggu antarprovinsi. Rumusan ini diharapkan dapat membuat masa tunggu jamaah haji menjadi seragam, yaitu 26 tahun di seluruh provinsi.
 
Mengesakan sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, aku pikir ini adalah kesempatan bagus bagi kita semua untuk berdiskusi dan menemukan solusi yang lebih baik. Masa tunggu haji seringkali menjadi sumber kesulitan bagi banyak orang, terutama mereka dari daerah pedesaan yang jauh dari kota-kota besar.

Mengapa kita tidak menerapkan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam pembagian kuota? Jika kita bisa membuat masa tunggu seragam, maka kesenjangan antarprovinsi akan berkurang drastis. Aku yakin bahwa dengan kerja sama dan komitmen dari semua pihak, kita dapat mencapai tujuan ini.

Aku juga pikir bahwa rumusan baru yang disusun oleh perwakilan DPR RI sudah merupakan langkah yang tepat. Namun, aku berharap bahwa dalam proses diskusi, kita tidak hanya fokus pada solusi teknis, tetapi juga pada nilai-nilai yang lebih mendalam seperti keadilan, kesetaraan, dan kemurahan hati.
 
Makasih ya pembaca! Saya suka ngobrol tentang kereta api, tahu kira apa yang mau dibicarakan? Sepertinya kereta api Jepang lagi keren banget, sih... aku pernah dengar ada kereta api di Jepang yang bisa kecepatan 320 km/jam, wajahnya serasa nanti jadi pilot! πŸš‚πŸ’¨
 
Kira-kira pengaturan ini bakal sebenarnya bermanfaat atau hanya langkah politis? Kalau benar-benar mau memperbaiki masalah tunggu haji, mereka harus cari solusi yang lebih inovatif dan efektif dari sekedar menentukan angka.
 
Sidang DPR itu kayak apa? Mereka kembali membicarakan tentang kebijakan haji lagi πŸ˜’. tapi aksi nyata masih belum ada. apa gunanya kalau tidak ada perubahan yang signifikan? #HajiNyaBisaSederhajakai

kuo quota haji reguler itu penting banget ya! jadi kan kesenjangan masa tunggu antar provinsi bisa diatasi. tapi 26 tahun masih cukup lama, gak perlu juga 🀯. apa yang harus dilakukan DPR lagi? #KitaHarapkanPerubahan
 
Gue pikir 26 tahun itu masih lama banget kok, kan? Masa tunggu haji itu bisa dikurangi lagi, gue rasa 20 tahun sudah cukup juga 😐. Kalau mau seragam itu bagus lah, tapi mungkin perlu ada penyesuaian pula dengan kondisi infrastruktur dan biaya transportasi di setiap provinsi. Tapi, gue sih nggak percaya sama aja, 26 tahun itu masih terlalu lama πŸ™…β€β™‚οΈ.
 
Sidang uji materiil di Gedung MK kayak gak perlu, apa kebutuhan kalau kan sudah ada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025? Semua lagi-magli untuk ngobrol, apa yang asli penting adalah kebijakan yang benar-benar mengatasi kesenjangan masa tunggu diantara provinsi. Rumusan baru kuota haji seragam 26 tahun itu kayaknya harus dibuktikan nanti siapa yang benar-benar peduli dengan jamahah, bukan siapa yang mau ngobrol aja πŸ˜’
 
Gue pikir kalau DPR itu keren banget kayaknya nanti bisa membuat sistem yang sama di semua provinsi, tidak ada yang harus tunggu lebih lama daripada yang lain. Masa tunggu 26 tahun itu nggak terlalu masuk akal, karena masih banyak hal yang bisa dilakukan agar proses haji menjadi lebih efisien. Contohnya kayaknya bisa dibuat sistem pengiriman tiket online, jadi orang tidak perlu datang ke tempat untuk menelepon atau datang langsung ke Gedung MK.
 
Gue pikir aja, apa yang dibicarakan sekarang adalah tentang bagaimana pemerintah bisa membuat perubahan kuota haji lebih seragam di seluruh Indonesia 🀝. Gue senang banget kalau bisa menyelesaikan masalah masa tunggu yang panjang bagi jamaah haji di Jakarta dan Bali, mereka pasti sudah menunggu 20-30 tahun 😩. Rumusan baru ini jelas memberikan harapan bagi orang-orang kecil yang ingin melakukan ibadah haji πŸ’–.
 
Sekarang ini siapa yang percaya DPR benar-benar mau buat keseluruhan nasional? Mereka selalu bercanda aja, apa artinya proposal baru itu sih untuk memaksakan mereka sendiri ke masyarakat? 26 tahun masa tunggu haji itu nggak bisa jadi, masih terlalu panjang banget. Kita lagi dicoba kapan pun aja.
 
Pekan-pelan, DPR giliran lagi nembak solusi yang keren banget! 🀣 Saya tahu masih banyakin aja, tapi bagaimana kalau kita lakukan seperti Malaysia? πŸ€” Semoga tidak ada masalah karena perubahan ini banyak sekali! πŸ˜‚ Jangan lupa sih, kebiasaan jamaah haji di Indonesia lumayan kaget banget nih, 26 tahun tunggu aja! πŸ™„ Pagi-pagi yang baik, dapet kuota haji aja! πŸ‘
 
Gue pikir DPR gini bosen banget... mau nyebut aja kalau mereka punya ide yang bagus atau tidak? Mereka nggak bisa ngatur masa tunggu haji agak seragam, ayo gue bilang, jika mau seragam kan harus sebelumnya nyebutin rincian apa saja yang ditawarkan oleh setiap provinsi. Gue pernah tunggu 2 tahun untuk kehajatan, jadi aku tahu betapa pentingnya ini.
 
gampang aja banget, kamu coba ikuti sidang DPR siapa tahu aja kau bisa mengetahui apa yang sebenarnya ada di balik pembagian kuota haji πŸ€”. 26 tahun tunggu haji itu agak lama banget, kalau ini bukan solusi yang tepat gampangnya aja kamu terus tunggu haji lagi πŸ™„. perlu diawasi juga agar jangan ada provinsi yang lebih banyak lagi kesenjangan masa tunggu. jadi apa keren banget jika semua provinsi seragam 26 tahun, tapi apakah ini bisa dilakukan? 🀞
 
Maksudnya apa sih dengan "Perubahan Ketiga"??? Kita udah ada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 kan? Kenapa harus perubahan lagi? πŸ€”

Masa tunggu haji itu jadi seragam 26 tahun ya, tapi bagaimana sih kalau kita nggak sengaja minta umrah atau apa? πŸ˜…

Saya rasa sidang DPR itu sih yang paling keren di Jakarta, kan? Gedung MK itu bangunan yang sangat indah dan modern! πŸ™οΈ
 
πŸ€” aku pikir kalau mau seragam masa tunggu haji itu harus mulai dari sekarang, tidak nanti bawa masalah lagi di penerimaan umrah dan haji ya... πŸ™„ aku sendiri udah pernah menunggu 3 tahun untuk bisa jamaah haji, rasanya sangat sakit-sakitan, aku harap pemutusan umum ini benar-benar membuat masa tunggu menjadi seragam dan tidak lagi ada perbedaan antar provinsi. πŸ™
 
Gue penasaran kalau gini bisa dilakukan. Tahun-tahun sebelumnya, kita tahu ada kesenjangan besar masa tunggu haji antar provinsi ini. Jadi, ide dari DPR untuk membuat kuota haji reguler dan seragam itu benar-benar bagus! 🀩 Masa tunggu 26 tahun pasti lebih efisien dan tidak akan ada provinsi yang menunggu jamaah haji berlama-lama. Saya harap hal ini bisa diimplementasikan segera agar semua warga Indonesia bisa merasa nyaman dan tidak terkecuali dalam mengikuti ibadah haji. πŸ™
 
Pernah kenapa saya suka banget ngobrol dengan teman-teman tentang kebijakan ini... kayaknya makin penting untuk kita berdiskusi tentang hal ini! Pertanyaannya apa, sih? Bagaimana jika kita semua bisa memberikan pendapat kami secara bersama-sama? Misalnya aku sendiri masih ingat saat istrinya bertugas di kantor, dia harus menunggu haji selama 5 tahun... dan kemudian suamiku terus memilih tempat ibadah yang sama lagi... kayaknya ini kebijakan yang sangat penting untuk kita semua 😊
 
"Kamu bule ke mana kamu nih?" πŸ˜‚. Masyarakat Indonesia sekarang sudah capek dengan kesenjangan massa tunggu haji di berbagai provinsi... 🀯. Saya pikir kalau mau ubah 26 tahun itu nggak bisa salah, kan? 😊. Kita harus jujur, masa tunggu haji begitu panjang dan bingung, kapan bakal bisa berangkat? πŸ•°οΈ.
 
πŸ€” aku pikir DPR RI sedang mencoba bikin masalah kekangan kuota haji jadi tidak ada lagi. kalau kita hitungannya, 20 tahun lalu kita dianggapnya ada kesenjangan masa tunggu antar provinsi, tapi sekarang aja 26 tahun? itu beda banget. aku rasa itu gampang dipahami kan, karena manusia tidak suka menunggu lama πŸ•°οΈ.

nah, kalau mau seragamin itu kayaknya bisa dilakukan dengan cara yang cerdas juga. tapi aku pikir ada masalah lain ya. bagaimana jadi kalau provinsi kecil-kecilan malah dipengaruhi oleh pembagian kuota? gak bisa ngurus sendiri ya πŸ˜•.
 
kembali
Top