Tambang Emas Ilegal di dekat Sirkuit Mandalika: Membahayakan Lingkungan dan Masyarakat Lokal
Aktivitas tambang emas ilegal di dekat Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menjadi perhatian para pejabat. Anggota DPR RI dari Dapil NTB, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti temuan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Tambang tersebut memproduksi 3 kilogram emas setiap harinya dan diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal Cina. "Aktivitas tambang ilegal seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal", kata Lalu.
Mandalika merupakan salah satu destinasi superprioritas nasional yang seharusnya dijaga kelestarian lingkungan dan keamanannya. Jika ada keterlibatan pihak asing, harus diusut secara serius dan transparan. "Mandalika sedang kita dorong sebagai kawasan pariwisata kelas dunia. Kalau di sekitarnya ada aktivitas tambang emas ilegal, ini bisa merusak citra daerah dan menghambat investasi", ucap Lalu.
Lalu juga mendesak pihak kepolisian, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Kehutanan untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar penindakan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menyentuh aktor intelektual dan jaringan pendana di balik operasi tambang ilegal tersebut.
"Tidak ada oknum yang membekingi, baik dari dalam maupun luar negeri, harus ditindak tegas", tutur Lalu. Selain aspek hukum, ia memandang perlu adanya langkah rehabilitasi lingkungan di wilayah tambang ilegal tersebut, serta pemberdayaan ekonomi alternatif bagi masyarakat sekitar.
Terdapat tambang emas ilegal yang tak jauh dari Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB. KPK juga menemukan tambang emas tersebut bisa menghasilkan 3 kg emas dalam sehari. Atas temuan tersebut, Dian Patria, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK, melakukan pengecekan ke lapangan untuk melakukan koordinasi dan supervisi, agar pencegahan bisa dilakukan lebih luas lagi.
Aktivitas tambang emas ilegal di dekat Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menjadi perhatian para pejabat. Anggota DPR RI dari Dapil NTB, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti temuan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Tambang tersebut memproduksi 3 kilogram emas setiap harinya dan diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal Cina. "Aktivitas tambang ilegal seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal", kata Lalu.
Mandalika merupakan salah satu destinasi superprioritas nasional yang seharusnya dijaga kelestarian lingkungan dan keamanannya. Jika ada keterlibatan pihak asing, harus diusut secara serius dan transparan. "Mandalika sedang kita dorong sebagai kawasan pariwisata kelas dunia. Kalau di sekitarnya ada aktivitas tambang emas ilegal, ini bisa merusak citra daerah dan menghambat investasi", ucap Lalu.
Lalu juga mendesak pihak kepolisian, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Kehutanan untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar penindakan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menyentuh aktor intelektual dan jaringan pendana di balik operasi tambang ilegal tersebut.
"Tidak ada oknum yang membekingi, baik dari dalam maupun luar negeri, harus ditindak tegas", tutur Lalu. Selain aspek hukum, ia memandang perlu adanya langkah rehabilitasi lingkungan di wilayah tambang ilegal tersebut, serta pemberdayaan ekonomi alternatif bagi masyarakat sekitar.
Terdapat tambang emas ilegal yang tak jauh dari Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB. KPK juga menemukan tambang emas tersebut bisa menghasilkan 3 kg emas dalam sehari. Atas temuan tersebut, Dian Patria, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK, melakukan pengecekan ke lapangan untuk melakukan koordinasi dan supervisi, agar pencegahan bisa dilakukan lebih luas lagi.