Pemda Bekasi Dipersilakan Bertindak Cepat Melawan Polusi Debu Batu Bara di Kaliabang
Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi untuk segera bertindak lebih tegas melawan polusi debu batu bara yang terus-menerus mengendap di daerah Kaliabang. Menurutnya, pemerintah harus melakukan pemantauan kualitas udara secara rutin dan memberi sanksi kepada pabrik atau pihak-pihak yang melanggar.
Kondisi warga Kaliabang yang setiap hari hidup di tengah debu batu bara dari pabrik sekitar ini sangat memprihatinkan. "Saya sangat prihatin mendengar keluhan warga Kaliabang yang terus-menerus hidup di tengah debu hitam," kata Nurhadi.
Debu batu bara mengandung partikel halus dan zat toksik yang bisa mengiritasi saluran pernapasan, memicu batuk, sesak napas, bahkan infeksi. Banyak penelitian yang telah mengaitkan pajanan debu batu bara dengan gangguan pernapasan dan risiko penyakit paru kronis.
Pemerintah Daerah Bekasi harus segera mengatasi persoalan ini dan tidak hanya memandang masalah kotoran, tetapi juga dari sudut kesehatan warga. "Belum lagi masalah sosial dan psikologi yang bisa mempengaruhi kehidupan warga setempat," ujar Nurhadi.
Terdapat beberapa pabrik di sekitar Kaliabang yang melanggar peraturan anti polusi, namun tidak ada tindakan yang digunakan oleh Pemda Bekasi untuk menyelesaikannya. Nurhadi meminta pemerintah daerah untuk melakukan pemantauan kualitas udara secara rutin dan memberi sanksi kepada pabrik atau pihak-pihak yang melanggar.
Jika tidak ada tindakan yang diambil, maka polusi debu batu bara ini dapat mempengaruhi kualitas hidup masyarakat sekitar. "Polusi ini bisa menekan kualitas hidup masyarakat dan membebani sistem kesehatan di masa depan," kata Nurhadi.
Kondisi polusi debu batu bara di Kaliabang tidak hanya merusak kualitas udara, tetapi juga merusak kualitas tanah dan lingkungan pemukiman warga. "Keberlanjutan hidup di daerah seperti Kaliabang harus dilihat dari sudut kesehatan warga bukan hanya dari sisi ekonomi pabrik," ungkap Nurhadi.
Sekarang saatnya Pemda Bekasi untuk segera mengambil tindakan cepat melawan polusi debu batu bara di Kaliabang dan tidak biarkan masalah ini berlanjut.
Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi untuk segera bertindak lebih tegas melawan polusi debu batu bara yang terus-menerus mengendap di daerah Kaliabang. Menurutnya, pemerintah harus melakukan pemantauan kualitas udara secara rutin dan memberi sanksi kepada pabrik atau pihak-pihak yang melanggar.
Kondisi warga Kaliabang yang setiap hari hidup di tengah debu batu bara dari pabrik sekitar ini sangat memprihatinkan. "Saya sangat prihatin mendengar keluhan warga Kaliabang yang terus-menerus hidup di tengah debu hitam," kata Nurhadi.
Debu batu bara mengandung partikel halus dan zat toksik yang bisa mengiritasi saluran pernapasan, memicu batuk, sesak napas, bahkan infeksi. Banyak penelitian yang telah mengaitkan pajanan debu batu bara dengan gangguan pernapasan dan risiko penyakit paru kronis.
Pemerintah Daerah Bekasi harus segera mengatasi persoalan ini dan tidak hanya memandang masalah kotoran, tetapi juga dari sudut kesehatan warga. "Belum lagi masalah sosial dan psikologi yang bisa mempengaruhi kehidupan warga setempat," ujar Nurhadi.
Terdapat beberapa pabrik di sekitar Kaliabang yang melanggar peraturan anti polusi, namun tidak ada tindakan yang digunakan oleh Pemda Bekasi untuk menyelesaikannya. Nurhadi meminta pemerintah daerah untuk melakukan pemantauan kualitas udara secara rutin dan memberi sanksi kepada pabrik atau pihak-pihak yang melanggar.
Jika tidak ada tindakan yang diambil, maka polusi debu batu bara ini dapat mempengaruhi kualitas hidup masyarakat sekitar. "Polusi ini bisa menekan kualitas hidup masyarakat dan membebani sistem kesehatan di masa depan," kata Nurhadi.
Kondisi polusi debu batu bara di Kaliabang tidak hanya merusak kualitas udara, tetapi juga merusak kualitas tanah dan lingkungan pemukiman warga. "Keberlanjutan hidup di daerah seperti Kaliabang harus dilihat dari sudut kesehatan warga bukan hanya dari sisi ekonomi pabrik," ungkap Nurhadi.
Sekarang saatnya Pemda Bekasi untuk segera mengambil tindakan cepat melawan polusi debu batu bara di Kaliabang dan tidak biarkan masalah ini berlanjut.