Bentuk Panja Pengawasan Lapas untuk Mencegah Keterlibatan Keluarga Korban Kasus Ammar Zoni
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia telah membentuk Panja Pengawasan Lapas (PPL) untuk mengantisipasi keterlibatan keluarga korban kasus Ammar Zoni yang melibatkan kejahatan komunal. Keputusan ini diambil dalam sidang pleno DPR yang digelar hari ini, 15 Februari 2025.
Panja Pengawasan Lapas merupakan inisiatif dari Komite III DPR yang menangani isu kejahatan komunal dan perlindungan korban. Dengan bentuk pengawasan ini, pemerintah harap dapat mencegah keluarga korban kasus Ammar Zoni terlibat dalam kegiatan ilegal atau berbahaya.
Menurut sumber di DPR, Panja Pengawasan Lapas akan menangani langkah-langkah terkait pengawasan lapas bagi keluarga korban kasus Ammar Zoni yang melibatkan kejahatan komunal. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah keterlibatan keluarga korban dalam aktivitas ilegal atau berbahaya, sehingga tidak menambah beban sistem penangkapan dan pengadilan.
Dengan demikian, pemerintah harap dapat mengurangi risiko kejahatan komunal yang melibatkan keluarga korban kasus Ammar Zoni. Panja Pengawasan Lapas ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam mencegah keterlibatan keluarga korban dalam kegiatan ilegal atau berbahaya, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan korban dan penghakiman terhadap kejahatan komunal.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia telah membentuk Panja Pengawasan Lapas (PPL) untuk mengantisipasi keterlibatan keluarga korban kasus Ammar Zoni yang melibatkan kejahatan komunal. Keputusan ini diambil dalam sidang pleno DPR yang digelar hari ini, 15 Februari 2025.
Panja Pengawasan Lapas merupakan inisiatif dari Komite III DPR yang menangani isu kejahatan komunal dan perlindungan korban. Dengan bentuk pengawasan ini, pemerintah harap dapat mencegah keluarga korban kasus Ammar Zoni terlibat dalam kegiatan ilegal atau berbahaya.
Menurut sumber di DPR, Panja Pengawasan Lapas akan menangani langkah-langkah terkait pengawasan lapas bagi keluarga korban kasus Ammar Zoni yang melibatkan kejahatan komunal. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah keterlibatan keluarga korban dalam aktivitas ilegal atau berbahaya, sehingga tidak menambah beban sistem penangkapan dan pengadilan.
Dengan demikian, pemerintah harap dapat mengurangi risiko kejahatan komunal yang melibatkan keluarga korban kasus Ammar Zoni. Panja Pengawasan Lapas ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam mencegah keterlibatan keluarga korban dalam kegiatan ilegal atau berbahaya, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan korban dan penghakiman terhadap kejahatan komunal.