DPR RI Membentuk Panitia Kerja untuk Membenahi Pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan, Jadi Berapa yang Kita Dapat Lakukan?
Kemarin (15/10/2025), Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa pihaknya telah sepakat membentuk panitia kerja untuk membenahi pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Hal ini dilakukan berdasarkan kasus peredaran narkoba yang menyeret aktor Ammar Zoni.
Ammar Zoni, yang ketahuan mengedarkan narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, tempat dimana dia ditahan. Kasus ini telah terjadi sebelumnya dan kami juga menyampaikan hal ini secara berulang-ulang.
Menurut Andreas, pihaknya sering menerima keluhan terkait sistem di lapas. Adapun sejumlah keluhan itu disampaikan oleh kantor wilayah (kanwil). Selain itu, dia juga menyatakan bahwa sistem pengamanan yang ada minimal dan kekurangan tenaga pendukung.
"Karena tadi juga disampaikan, seorang petugas lapas itu harus mengawasi 40 orang gitu," tuturnya. Dengan demikian harapannya dengan adanya panitia tersebut, Komisi XIII DPR RI ingin mengusut lebih dalam terkait faktor penyebab lemahnya pengawasan di dalam tahanan.
Nantinya, pihaknya juga bisa menerima masukan dari para ahli serta masyarakat. Namun, Andreas pun mencurigai adanya keterlibatan pihak lain dibalik aksi peredaran narkoba oleh Ammar Zoni di dalam tahanan.
Dia menyatakan bahwa ketika peristiwa ini terjadi, "wah ini CCTV-nya enggak berjalan" gitu. Tapi itu pasti ada permainan dari luar dan dari dalam. Kami aja, kami aja masuk ke lapas harus diperiksa habis.
Kasus tersebut membuat Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Andreas pun meyakini kalau Ammar Zoni tak akan lagi bisa mengedarkan narkoba di dalam tahanan. Sebab, katanya, Lapas Nusambangan memiliki sistem keamanan yang sangat ketat.
"Kan ini, kalau Nusakambangan itu kan sistem pengawasannya kan lebih ketat gitu. Jadi masuk, ya dia dipindahkan ke sana," jelasnya.
Kemarin (15/10/2025), Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa pihaknya telah sepakat membentuk panitia kerja untuk membenahi pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Hal ini dilakukan berdasarkan kasus peredaran narkoba yang menyeret aktor Ammar Zoni.
Ammar Zoni, yang ketahuan mengedarkan narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, tempat dimana dia ditahan. Kasus ini telah terjadi sebelumnya dan kami juga menyampaikan hal ini secara berulang-ulang.
Menurut Andreas, pihaknya sering menerima keluhan terkait sistem di lapas. Adapun sejumlah keluhan itu disampaikan oleh kantor wilayah (kanwil). Selain itu, dia juga menyatakan bahwa sistem pengamanan yang ada minimal dan kekurangan tenaga pendukung.
"Karena tadi juga disampaikan, seorang petugas lapas itu harus mengawasi 40 orang gitu," tuturnya. Dengan demikian harapannya dengan adanya panitia tersebut, Komisi XIII DPR RI ingin mengusut lebih dalam terkait faktor penyebab lemahnya pengawasan di dalam tahanan.
Nantinya, pihaknya juga bisa menerima masukan dari para ahli serta masyarakat. Namun, Andreas pun mencurigai adanya keterlibatan pihak lain dibalik aksi peredaran narkoba oleh Ammar Zoni di dalam tahanan.
Dia menyatakan bahwa ketika peristiwa ini terjadi, "wah ini CCTV-nya enggak berjalan" gitu. Tapi itu pasti ada permainan dari luar dan dari dalam. Kami aja, kami aja masuk ke lapas harus diperiksa habis.
Kasus tersebut membuat Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Andreas pun meyakini kalau Ammar Zoni tak akan lagi bisa mengedarkan narkoba di dalam tahanan. Sebab, katanya, Lapas Nusambangan memiliki sistem keamanan yang sangat ketat.
"Kan ini, kalau Nusakambangan itu kan sistem pengawasannya kan lebih ketat gitu. Jadi masuk, ya dia dipindahkan ke sana," jelasnya.