Komisi V DPR RI telah membebaskan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, serta Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk mengatur anggaran internalnya sendiri. Tujuannya adalah untuk menangani bencana banjir bandang di Sumatera dengan lebih efektif.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menjelaskan bahwa mitra-mitra terkait ini bisa mengotak-atik anggaran penanggulangan bencana tanpa perlu persetujuan dari DPR. Namun, mereka harus tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut.
Lasarus juga menyatakan bahwa Komisi V akan meninjau lokasi-lokasi bencana pada Rabu (10/12/2025) untuk mengamati kondisi wilayah-wilayah yang terkena dampak. Hasil tinjauan ini akan menjadi referensi untuk penganggaran kegiatan penanggulangan bencana di daerah-daerah tersebut.
Dengan demikian, upaya penanggulangan bencana di Sumatera dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menjelaskan bahwa mitra-mitra terkait ini bisa mengotak-atik anggaran penanggulangan bencana tanpa perlu persetujuan dari DPR. Namun, mereka harus tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut.
Lasarus juga menyatakan bahwa Komisi V akan meninjau lokasi-lokasi bencana pada Rabu (10/12/2025) untuk mengamati kondisi wilayah-wilayah yang terkena dampak. Hasil tinjauan ini akan menjadi referensi untuk penganggaran kegiatan penanggulangan bencana di daerah-daerah tersebut.
Dengan demikian, upaya penanggulangan bencana di Sumatera dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.