Pencalonan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa. Menurut Saan, pencalonan ini didasarkan pada rekam jejak, pengalaman, serta latar belakang akademik dan profesional Adies di bidang hukum.
Saan menyebutkan bahwa Adies telah menjadi Profesor Hukum, Doktor Hukum, dan memiliki pengalaman yang luas dalam bidang hukum dan legislasi. Ia juga menekankan pentingnya latar belakang akademik dan pengalaman Adies dalam memenuhi kualifikasi untuk mengemban amanah sebagai hakim MK.
Proses pencalonan Adies telah berjalan di Komisi III DPR RI, dan mekanisme terkait dengan pencalonan ini sudah berjalan secara formal sesuai ketentuan perundang-undangan. Saan juga menjelaskan bahwa penetapan Adies sebagai calon hakim MK sudah disahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal.
Menanggapi kekhawatiran publik mengenai calon hakim MK yang diusulkan DPR berasal dari partai politik, Saan menilai kekhawatiran tersebut wajar mengingat adanya pengalaman buruk di masa lalu. Namun, ia menegaskan DPR menjadikan kasus-kasus sebelumnya sebagai pembelajaran untuk memastikan integritas calon hakim.
Saan juga optimistis Adies Kadir mampu menjaga integritas dan profesionalisme sebagai Hakim Konstitusi. Ia yakin bahwa Adies akan menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, menjaga kredibilitas dan sekali lagi profesional karena memiliki latar belakang dari bidang hukum.
Saan menyebutkan bahwa Adies telah menjadi Profesor Hukum, Doktor Hukum, dan memiliki pengalaman yang luas dalam bidang hukum dan legislasi. Ia juga menekankan pentingnya latar belakang akademik dan pengalaman Adies dalam memenuhi kualifikasi untuk mengemban amanah sebagai hakim MK.
Proses pencalonan Adies telah berjalan di Komisi III DPR RI, dan mekanisme terkait dengan pencalonan ini sudah berjalan secara formal sesuai ketentuan perundang-undangan. Saan juga menjelaskan bahwa penetapan Adies sebagai calon hakim MK sudah disahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal.
Menanggapi kekhawatiran publik mengenai calon hakim MK yang diusulkan DPR berasal dari partai politik, Saan menilai kekhawatiran tersebut wajar mengingat adanya pengalaman buruk di masa lalu. Namun, ia menegaskan DPR menjadikan kasus-kasus sebelumnya sebagai pembelajaran untuk memastikan integritas calon hakim.
Saan juga optimistis Adies Kadir mampu menjaga integritas dan profesionalisme sebagai Hakim Konstitusi. Ia yakin bahwa Adies akan menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, menjaga kredibilitas dan sekali lagi profesional karena memiliki latar belakang dari bidang hukum.