DPP PD mengajukan laporan kepada Polda Metro Jaya terkait penyebaran hoaks yang menargetkan Presiden SBY. Pelaporan dilakukan dalam rangka somasi oleh Muhajir, Kepala Badan Hukum dan Pengamanan DPP PD.
Mereka melaporkan tiga akun YouTube dan satu akun Tiktok yang diduga menyebarkan hoaks dan fitnah terhadap Presiden SBY. Dalam laporan ini, Muhajir menekankan bahwa para pelapor tidak menunjukkan kesediaan untuk memberikan klarifikasi atau menghapus unggahan yang merugikan nama baik SBY.
Laporan ini kemudian diterima oleh Polda Metro Jaya dan akan ditangani oleh Direktorat Reserse Siber. Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa perkara ini sedang ditangani secara profesional dan objektif, dan dia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat.
Dalam penanganan perkara ini, Muhajir menyerahkan barang bukti seperti tangkapan layar dari akun YouTube dan TikTok, serta flashdisk yang berisi data digital.
Mereka melaporkan tiga akun YouTube dan satu akun Tiktok yang diduga menyebarkan hoaks dan fitnah terhadap Presiden SBY. Dalam laporan ini, Muhajir menekankan bahwa para pelapor tidak menunjukkan kesediaan untuk memberikan klarifikasi atau menghapus unggahan yang merugikan nama baik SBY.
Laporan ini kemudian diterima oleh Polda Metro Jaya dan akan ditangani oleh Direktorat Reserse Siber. Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa perkara ini sedang ditangani secara profesional dan objektif, dan dia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat.
Dalam penanganan perkara ini, Muhajir menyerahkan barang bukti seperti tangkapan layar dari akun YouTube dan TikTok, serta flashdisk yang berisi data digital.