Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) harus terbebas dari konflik kepentingan. Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, hal ini sangat penting untuk menjaga independensi BI.
Sultan mengatakan, mekanisme pengisian jabatan Deputi Gubernur BI telah diatur secara jelas dan harus dipatuhi oleh semua pihak tanpa pengecualian. Salah satu prinsip utama yang harus dijaga adalah independensi BI sebagai otoritas moneter.
Kita mengapresiasi proses pencalonan ini, tetapi kita tidak ingin ada konflik kepentingan yang dapat merusak integritas Bank Indonesia, kata Sultan.
Menurut Sultan, untuk menjaga independensi BI harus memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis tidak memiliki keterikatan dengan partai politik. Dalam konteks ini, Sultan mengaku telah memperoleh informasi bahwa Thomas Djiwandono tidak lagi menjadi bagian dari Partai Gerindra.
Sultan menilai pencalonan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan kini tinggal menunggu proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Sultan mengatakan, mekanisme pengisian jabatan Deputi Gubernur BI telah diatur secara jelas dan harus dipatuhi oleh semua pihak tanpa pengecualian. Salah satu prinsip utama yang harus dijaga adalah independensi BI sebagai otoritas moneter.
Kita mengapresiasi proses pencalonan ini, tetapi kita tidak ingin ada konflik kepentingan yang dapat merusak integritas Bank Indonesia, kata Sultan.
Menurut Sultan, untuk menjaga independensi BI harus memastikan pejabat yang menduduki posisi strategis tidak memiliki keterikatan dengan partai politik. Dalam konteks ini, Sultan mengaku telah memperoleh informasi bahwa Thomas Djiwandono tidak lagi menjadi bagian dari Partai Gerindra.
Sultan menilai pencalonan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan kini tinggal menunggu proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.