Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, terlepas dari kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan. Sultan Bachtiar Najamudin menekankan pentingnya menjaga independensi Bank Indonesia. Menurut ia, mekanisme pengisian jabatan Deputi Gubernur BI harus diikuti tanpa pengecualian. Salah satu prinsip utama yang harus dijaga adalah kebebasan dan kemandirian BI.
Sultan Bachtiar Najamudin menjelaskan bahwa Thomas Djiwandono tidak lagi menjadi anggota Partai Gerindra, hal ini memungkinkan ia untuk dipilih sebagai Deputi Gubernur BI tanpa adanya konflik kepentingan. Pengusulan Thomas sepenuhnya merupakan pilihan Gubernur BI, bukan hasil intervensi kekuasaan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Thomas Djiwandono telah mengundur diri dari posisinya sebagai pengurus partai sejak akhir 2025. Menurutnya, ini membuat Thomas efektif tidak lagi menjabat sebagai pengurus partai sejak akhir 2025.
Pengusulan Thomas memenuhi ketentuan yang berlaku dan kini tinggal menunggu proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Dengan demikian, pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI dapat dipertimbangkan tanpa adanya konflik kepentingan.
Sultan Bachtiar Najamudin menjelaskan bahwa Thomas Djiwandono tidak lagi menjadi anggota Partai Gerindra, hal ini memungkinkan ia untuk dipilih sebagai Deputi Gubernur BI tanpa adanya konflik kepentingan. Pengusulan Thomas sepenuhnya merupakan pilihan Gubernur BI, bukan hasil intervensi kekuasaan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Thomas Djiwandono telah mengundur diri dari posisinya sebagai pengurus partai sejak akhir 2025. Menurutnya, ini membuat Thomas efektif tidak lagi menjabat sebagai pengurus partai sejak akhir 2025.
Pengusulan Thomas memenuhi ketentuan yang berlaku dan kini tinggal menunggu proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Dengan demikian, pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI dapat dipertimbangkan tanpa adanya konflik kepentingan.