Dolar Dekati Rp17.000, Ekonom Cemaskan Defisit APBN-Beban Utang
Pemerintah sedang menghadapi tekanan ekonomi yang semakin meningkat. Tekanan ini datang dari beberapa aspek, salah satunya adalah nilai tukar rupiah yang mendekati level psikologis Rp17.000 per dolar AS. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan bahwa pelemahan rupiah berpotensi langsung membebani keuangan negara dengan memperlebar defisit anggaran dan meningkatkan beban utang pemerintah yang sudah berada pada level tinggi.
Estimasi Bright Institute menunjukkan bahwa utang pemerintah diperkirakan mencapai Rp9.645 triliun per akhir Desember 2025, naik dari posisi akhir 2024 yang sebesar Rp8.813 triliun. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mendekati 40.5 persen, atau level yang hampir menyamai rekor tertinggi pada masa pandemi Covid-19.
Bhima Yudhistira juga mengatakan bahwa defisit APBN berpotensi melebar ke kisaran 3,1-3,2 persen, di atas ambang batas defisit yang dipatok sebesar 3 persen seperti diatur Undang-undang No.17/2003 tentang Keuangan Negara.
"Rugi besar Indonesia kalau rupiah tembus di atas 17.000 per dollar. Utang pemerintah terutama yang berasal dari kreditur luar negeri jadi lebih mahal. Bunga dan cicilan utang makin memperlebar defisit APBN," katanya kepada Tirto.
Untuk mencegah skenario tersebut, Bhima menyampaikan sejumlah rekomendasi mendesak. Ia menekankan pentingnya memulihkan kepercayaan investor, salah satunya dengan menjaga independensi otoritas moneter.
Pemerintah sedang menghadapi tekanan ekonomi yang semakin meningkat. Tekanan ini datang dari beberapa aspek, salah satunya adalah nilai tukar rupiah yang mendekati level psikologis Rp17.000 per dolar AS. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan bahwa pelemahan rupiah berpotensi langsung membebani keuangan negara dengan memperlebar defisit anggaran dan meningkatkan beban utang pemerintah yang sudah berada pada level tinggi.
Estimasi Bright Institute menunjukkan bahwa utang pemerintah diperkirakan mencapai Rp9.645 triliun per akhir Desember 2025, naik dari posisi akhir 2024 yang sebesar Rp8.813 triliun. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mendekati 40.5 persen, atau level yang hampir menyamai rekor tertinggi pada masa pandemi Covid-19.
Bhima Yudhistira juga mengatakan bahwa defisit APBN berpotensi melebar ke kisaran 3,1-3,2 persen, di atas ambang batas defisit yang dipatok sebesar 3 persen seperti diatur Undang-undang No.17/2003 tentang Keuangan Negara.
"Rugi besar Indonesia kalau rupiah tembus di atas 17.000 per dollar. Utang pemerintah terutama yang berasal dari kreditur luar negeri jadi lebih mahal. Bunga dan cicilan utang makin memperlebar defisit APBN," katanya kepada Tirto.
Untuk mencegah skenario tersebut, Bhima menyampaikan sejumlah rekomendasi mendesak. Ia menekankan pentingnya memulihkan kepercayaan investor, salah satunya dengan menjaga independensi otoritas moneter.