Pengadilan Kasus Dokter Richard Lee: Apa yang Terjadi?
Dokter sekaligus kreator konten Richard Lee telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pelanggaran produk kecantikan. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan sidang perdana direncanakan digelar pada Senin (2/2/2026).
Kepolisian telah mengakui gugatan praperadilan ini dan akan menghargai setiap upaya hukum dari tersangka. Menurut Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Andaru Rahutomo, gugatan praperadilan ini dilayangkan pada 22 Januari 2026 lalu dan akan dihadapi dengan mempersiapkan kelengkapan barang bukti yang diperlukan.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan peipuan produk kecantikan, dan sebelumnya juga telah menetapkan status tersangka ini. Kasus ini dilaporkan oleh Samira Farahnaz atau yang akrab disapa Dokter Detektif (Doktif).
Sidang praperadilan ini diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut tentang status tersangkanya dan apa yang terjadi dalam kasus dugaan pelanggaran produk kecantikan.
Dokter sekaligus kreator konten Richard Lee telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pelanggaran produk kecantikan. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 6/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan sidang perdana direncanakan digelar pada Senin (2/2/2026).
Kepolisian telah mengakui gugatan praperadilan ini dan akan menghargai setiap upaya hukum dari tersangka. Menurut Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Andaru Rahutomo, gugatan praperadilan ini dilayangkan pada 22 Januari 2026 lalu dan akan dihadapi dengan mempersiapkan kelengkapan barang bukti yang diperlukan.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan peipuan produk kecantikan, dan sebelumnya juga telah menetapkan status tersangka ini. Kasus ini dilaporkan oleh Samira Farahnaz atau yang akrab disapa Dokter Detektif (Doktif).
Sidang praperadilan ini diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut tentang status tersangkanya dan apa yang terjadi dalam kasus dugaan pelanggaran produk kecantikan.