Upacara Hari Guru Nasional 2025 akan berlangsung pada tanggal 25 November di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Mendikdasmen telah menerbitkan surat edaran peringatan hari ini untuk menghormati jasa guru dan tenaga pendidik yang telah memajukan kualitas pendidikan di negara ini.
Upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2025 ini akan digelar di tingkat pusat dan masing-masing kantor satuan pendidikan, instansi daerah dan antor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Upacara ini merupakan salah satu agenda penting dalam peringatan hari ini.
Upacara bendera akan dimulai dengan membaca doa yang telah ditentukan oleh pemerintah. Doa tersebut berisi permohonan agar Allah memberikan ilmu dan teladah kepada para guru, serta menghormati jasa mereka dalam memajukan pendidikan di Indonesia.
Tema Hari Guru Nasional 2025 ini adalah "Guru Hebat, Indonesia Kuat". Tema ini dipilih karena merupakan cerminan komitmen untuk mengapresiasi guru dan tenaga kependidikan yang tidak hanya berprestasi tetapi juga memberi dampak bagi murid, lingkungan belajar, komunitas sekolah, dan masyarakat.
Berikut adalah tata tertib upacara bendera Hari Guru Nasional 2025:
* Upacara bendera berlangsung pada tanggal 25 November 2025 pukul 07.30 WIB.
* Upacara digelar di instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
* Tempat upacara bendera di halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
* Pakaian yang digunakan merupakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
* Susunan upacara:
* Pembemukaan
* Penghormatan kepada pembina upacara
* Laporan pemimpin upacara
* Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
* Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
* Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
* Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
* Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada)
* Menyanyikan lagu Hymne Guru
* Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah)
* Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku
* Pembacaan doa
* Laporan pemimpin upacara
* Penghormatan kepada pembina upacara
* Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
* Upacara selesai, barisan dibubarkan
Upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2025 ini akan digelar di tingkat pusat dan masing-masing kantor satuan pendidikan, instansi daerah dan antor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Upacara ini merupakan salah satu agenda penting dalam peringatan hari ini.
Upacara bendera akan dimulai dengan membaca doa yang telah ditentukan oleh pemerintah. Doa tersebut berisi permohonan agar Allah memberikan ilmu dan teladah kepada para guru, serta menghormati jasa mereka dalam memajukan pendidikan di Indonesia.
Tema Hari Guru Nasional 2025 ini adalah "Guru Hebat, Indonesia Kuat". Tema ini dipilih karena merupakan cerminan komitmen untuk mengapresiasi guru dan tenaga kependidikan yang tidak hanya berprestasi tetapi juga memberi dampak bagi murid, lingkungan belajar, komunitas sekolah, dan masyarakat.
Berikut adalah tata tertib upacara bendera Hari Guru Nasional 2025:
* Upacara bendera berlangsung pada tanggal 25 November 2025 pukul 07.30 WIB.
* Upacara digelar di instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
* Tempat upacara bendera di halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
* Pakaian yang digunakan merupakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
* Susunan upacara:
* Pembemukaan
* Penghormatan kepada pembina upacara
* Laporan pemimpin upacara
* Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
* Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
* Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
* Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
* Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada)
* Menyanyikan lagu Hymne Guru
* Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah)
* Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku
* Pembacaan doa
* Laporan pemimpin upacara
* Penghormatan kepada pembina upacara
* Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
* Upacara selesai, barisan dibubarkan