Pemerintah Indonesia telah berencana untuk mengganti penggunaan LPG dengan bahan bakar alternatif, yaitu Dimethyl Ether (DME). DME dinilai ideal karena dapat dihasilkan dari sumber energi yang beragam seperti biomassa, Coal Bed Methane (CBM), dan limbah. Bahan bakar ini memiliki rumus kimia CH30CH3 dan merupakan senyawa organik yang muncul dari hasil pengolahan gas bumi dan hidrokarbon lain.
Penggunaan DME dapat dilakukan secara langsung maupun campuran dengan LPG, dan memiliki kesamaan karakteristik dengan LPG baik dari segi fisika maupun kimia. Oleh karena itu, cara memanfaatkannya bisa sesuai dengan sistem penggunaan LPG.
Pemerintah telah mengembangkan proyek DME sejak 2020 untuk mengurangi impor dan konsumsi LPG. Namun, rencana ini kemudian berhenti. Sekarang, pemerintahan Prabowo Subianto melanjutkan rencana tersebut dengan menargetkan produksi massal bahan bakar DME pada 2027.
Proyek DME ini diharapkan dapat mengurangi angka pembelian gas LPG dari luar negeri dan menghemat devisa impor LPG senilai Rp9,1 triliun rupiah setiap tahun. Selain itu, proyek tersebut juga akan meningkatkan jumlah investasi hingga 2,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang mengevaluasi DME untuk memastikan teknologinya telah matang. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani juga menyampaikan bahwa proyek tersebut tidak akan berhenti di tengah perjalanan.
Proyek DME ini akan dilaksanakan di beberapa tempat di Indonesia, termasuk wilayah Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Penggunaan DME dapat dilakukan secara langsung maupun campuran dengan LPG, dan memiliki kesamaan karakteristik dengan LPG baik dari segi fisika maupun kimia. Oleh karena itu, cara memanfaatkannya bisa sesuai dengan sistem penggunaan LPG.
Pemerintah telah mengembangkan proyek DME sejak 2020 untuk mengurangi impor dan konsumsi LPG. Namun, rencana ini kemudian berhenti. Sekarang, pemerintahan Prabowo Subianto melanjutkan rencana tersebut dengan menargetkan produksi massal bahan bakar DME pada 2027.
Proyek DME ini diharapkan dapat mengurangi angka pembelian gas LPG dari luar negeri dan menghemat devisa impor LPG senilai Rp9,1 triliun rupiah setiap tahun. Selain itu, proyek tersebut juga akan meningkatkan jumlah investasi hingga 2,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang mengevaluasi DME untuk memastikan teknologinya telah matang. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani juga menyampaikan bahwa proyek tersebut tidak akan berhenti di tengah perjalanan.
Proyek DME ini akan dilaksanakan di beberapa tempat di Indonesia, termasuk wilayah Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.