Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta mengungkapkan adanya monopoli kios di pasar Barito, yang dimana sebuah pedagang kuasai 10-15 unit kios di sekitar lokasi tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pasar yang seharusnya menjadi tempat bagi masyarakat untuk membeli-pindah barang-barang tersebut, malah menjadi monopoli yang menguntungkan satu pedagang.
Menurut informan kami, para pengusaha kios lain di pasar Barito merasa tidak adil karena ada satu pedagang yang kuasai semua unit kios. Mereka percaya bahwa hal ini tidak sesuai dengan prinsip kerja pasar dan dapat membahayakan kepentingan umum.
Pemerintah DKI Jakarta kemudian mengatakan bahwa mereka telah menemukan bukti adanya monopoli di pasar Barito dan akan melakukan tindakan hukum terhadap pedagang yang berkenaan. Mereka juga berjanji untuk meningkatkan peningkatan kesiapan usaha mikro, kecil, dan sedang (UMK) di daerah tersebut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah pemerintah DKI Jakarta dapat berhasil mengatasi masalah monopoli yang ada di pasar Barito dan bagaimana caranya.
Menurut informan kami, para pengusaha kios lain di pasar Barito merasa tidak adil karena ada satu pedagang yang kuasai semua unit kios. Mereka percaya bahwa hal ini tidak sesuai dengan prinsip kerja pasar dan dapat membahayakan kepentingan umum.
Pemerintah DKI Jakarta kemudian mengatakan bahwa mereka telah menemukan bukti adanya monopoli di pasar Barito dan akan melakukan tindakan hukum terhadap pedagang yang berkenaan. Mereka juga berjanji untuk meningkatkan peningkatan kesiapan usaha mikro, kecil, dan sedang (UMK) di daerah tersebut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah pemerintah DKI Jakarta dapat berhasil mengatasi masalah monopoli yang ada di pasar Barito dan bagaimana caranya.