Jakarta, Pengawas Pangan DKI Siapkan Peraturan Baru untuk Mencegah Penyedutan Makanan
Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta segera meresepkan Peraturan Bumnas (Pergub) terkait larangan konsumsi daging anjing dan kucing. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mencegah penyedutan makanan, yang telah menjadi masalah serius di ibukota ini.
Menurut sumber informasi, pemerintah DKI akan mengeluarkan Pergub terkait larangan konsumsi daging hewan peliharaan, baik itu anjing maupun kucing. Peraturan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat disebabkan oleh konsumsi daging hewan peliharaan.
"Kami ingin melindungi warga DKI dari bahaya-bahaya yang terkait dengan konsumsi daging hewan peliharaan," kata Kepala Badan Pengawas Pangan, Perdagangan dan Industri (BPPI) Jakarta, Budi Satria. "Dengan demikian, kami berharap dapat mencegah penyedutan makanan yang telah menjadi masalah serius di ibukota ini."
Peraturan ini akan berlaku untuk seluruh wilayah DKI, termasuk kota dan kabupaten. Pengawasan akan dilakukan oleh BPPI Jakarta, serta pihak berwenang lainnya.
Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta segera meresepkan Peraturan Bumnas (Pergub) terkait larangan konsumsi daging anjing dan kucing. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mencegah penyedutan makanan, yang telah menjadi masalah serius di ibukota ini.
Menurut sumber informasi, pemerintah DKI akan mengeluarkan Pergub terkait larangan konsumsi daging hewan peliharaan, baik itu anjing maupun kucing. Peraturan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat disebabkan oleh konsumsi daging hewan peliharaan.
"Kami ingin melindungi warga DKI dari bahaya-bahaya yang terkait dengan konsumsi daging hewan peliharaan," kata Kepala Badan Pengawas Pangan, Perdagangan dan Industri (BPPI) Jakarta, Budi Satria. "Dengan demikian, kami berharap dapat mencegah penyedutan makanan yang telah menjadi masalah serius di ibukota ini."
Peraturan ini akan berlaku untuk seluruh wilayah DKI, termasuk kota dan kabupaten. Pengawasan akan dilakukan oleh BPPI Jakarta, serta pihak berwenang lainnya.