Jakarta, Gencatan Senjata dengan Hewan Pengerat: DKI Siapkan Peraturan Larangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing
Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta telah mempersiapkan diri untuk mengeluarkan peraturan baru yang melarang konsumsi daging anjing dan kucing di wilayahnya. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah hewan pengerat yang berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit menular antara manusia dan hewan.
Menurut sumber di dalam pemerintah DKI, peraturan baru ini akan membahas tentang larangan konsumsi daging hewan peliharaan yang tidak memiliki keterangan resmi sebagai makanan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran penyakit menular seperti hantiviruses, leptospirosis, dan lain-lain.
"Kita ingin mengatur agar tidak ada konsumsi daging hewan peliharaan yang tidak memiliki keterangan resmi sebagai makanan," kata seorang pejabat di dalam pemerintah DKI. "Hal ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengurangi risiko penyebaran penyakit menular."
Sementara itu, kelompok-kelompok konservasi dan organisasi-hubungannya juga mendukung langkah ini. Mereka berharap bahwa peraturan baru ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hewan peliharaan dari dijadikan sumber konsumsi.
"Kita sangat mendukung langkah ini," kata seorang pejuang kelompok konservasi. "Hewan peliharaan bukan hanya sebagai teman, tapi juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem."
Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta telah mempersiapkan diri untuk mengeluarkan peraturan baru yang melarang konsumsi daging anjing dan kucing di wilayahnya. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah hewan pengerat yang berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit menular antara manusia dan hewan.
Menurut sumber di dalam pemerintah DKI, peraturan baru ini akan membahas tentang larangan konsumsi daging hewan peliharaan yang tidak memiliki keterangan resmi sebagai makanan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran penyakit menular seperti hantiviruses, leptospirosis, dan lain-lain.
"Kita ingin mengatur agar tidak ada konsumsi daging hewan peliharaan yang tidak memiliki keterangan resmi sebagai makanan," kata seorang pejabat di dalam pemerintah DKI. "Hal ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengurangi risiko penyebaran penyakit menular."
Sementara itu, kelompok-kelompok konservasi dan organisasi-hubungannya juga mendukung langkah ini. Mereka berharap bahwa peraturan baru ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hewan peliharaan dari dijadikan sumber konsumsi.
"Kita sangat mendukung langkah ini," kata seorang pejuang kelompok konservasi. "Hewan peliharaan bukan hanya sebagai teman, tapi juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem."