Jakarta, Tahun 2023 - Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta telah mempersiapkan diri untuk mengimplementasikan peraturan baru yang melarang konsumsi daging anjing dan kucing sebagai makanan manusia. Pergubin ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hewan.
Menurut sumber di dalam pemerintah DKI Jakarta, peraturan baru ini akan membawa konsekuensi hukum bagi para penjual dan pembeli daging hewan yang tidak sesuai dengan standar kebersihan dan kesehatan. "Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa konsumsi daging anjing dan kucing dapat menyebabkan penyakit menular, seperti trichinosis," kata seorang pejabat pemerintah.
Pengaturan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hewan. "Kami ingin mengubah mental masyarakat untuk tidak melihat hewan sebagai sumber makanan, tetapi sebagai teman dan pasangan hidup yang harus dilindungi," tambah seorang aktivis hewan peliharaan.
Pergubin ini akan berlaku mulai tanggal tertentu nanti.
Menurut sumber di dalam pemerintah DKI Jakarta, peraturan baru ini akan membawa konsekuensi hukum bagi para penjual dan pembeli daging hewan yang tidak sesuai dengan standar kebersihan dan kesehatan. "Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa konsumsi daging anjing dan kucing dapat menyebabkan penyakit menular, seperti trichinosis," kata seorang pejabat pemerintah.
Pengaturan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hewan. "Kami ingin mengubah mental masyarakat untuk tidak melihat hewan sebagai sumber makanan, tetapi sebagai teman dan pasangan hidup yang harus dilindungi," tambah seorang aktivis hewan peliharaan.
Pergubin ini akan berlaku mulai tanggal tertentu nanti.