Djuyamto Klaim Perkara Migor Banyak Diminta Hakim Senior-Atensi Pimpinan

Senior Magisitif Mengatakan Djuyamto Tidak Menguak Amanat, Tetapi Menyampaikan Kebenaran

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, hari ini (26/02), para pelaku kasus terkait perusahaan Migor yang diduga terlibat dalam kejahatan peranungan ditemukan menghadapi serangan dari para pelaku penyitaan harta. Djuyamto, pengacara perusahaan Migor, menyangkal tuduhan yang menyisakan rasa ketidakadilan terhadap para pelaku penyitaan harta.

Djuyamto mengatakan bahwa pernyataan yang diucapkan oleh senior magisitif tidak didasarkan pada bukti yang cukup. Menurut pengacara Migor, pernyataan tersebut merupakan manipulasi yang dilakukan untuk mempengaruhi opini publik dan menciptakan kerusakan kepada nama baik perusahaan.

"Dengan demikian, saya berharap bahwa hukum akan menegosiasikan kembali kesaksian senior magisitif tersebut dan menghilangkan kesan bahwa ada manipulasi yang dilakukan," kata Djuyamto.
 
Gue pikir kalau senior magisitif itu justru harus bertanggung jawab atas apa yang dikatakan dia dulu. Apa salahnya dia ngatakan kebenaran? Kalau ada manipulasi, siapa aja yang bertanggung jawab? Djuyamto pasti bisa berbicara, tapi apakah dia tidak boleh berkomentar tentang apa yang dikatakan senior magisitif dulu? Gue rasa hukum ini harus lebih adil, jangan hanya menanggapi siapa yang memiliki pengacara yang kuat. 🤔
 
ini kasus yang bikin bingung nih... siapa bilang senior magisitif itu manipulasi? tapi apa yang dibicarakan oleh djuyamto adalah tentang kebenaran dan tindak kriminalitas yang terjadi di perusahaan migor. kalau tidak ada bukti yang cukup, kenapa djuyamto malah berharap hukum menghilangkan kesan manipulasi? yang jelas di sini ada konflik minat, tapi harus ada transparansi dan kejujuran dalam proses penyelidikan ini.
 
Kasus ini serasa kayak drama di TV. Siapa yang bilang senior magisitif itu bisa langsung mengatakan djuyamto adalah pelaku? Udah terlalu banyak yang bingung, apa benar atau tidak? Aku bayak penasaran bagaimana kesaksian itu bisa dipertanyikan begitu saja. Kalau udah ada bukti yang cukup, siapa yang akan berani mengatakan tidak bisa diutuhkan.
 
rasanya kayaknya apa yang diucapkan djuyamto itu tidak salah, tapi mungkin kita harus mempertimbangkan juga apa yang sebenarnya terjadi, apakah benar-benar tidak ada bukti yang cukup atau apa? saya rasa penting untuk mendengarkan pendapat dari kedua belah pihak dan mencari kebenaran yang pasti, jangan salah arah. kita harus berusaha agar semua pihak mendapatkan keadilan yang seharusnya 😊
 
rasanya gini sih, mantan magisitif itu sengaja buat kesalahan dalam sidang pengadilan, tapi kemudian dia tukar-tikar dengan mengatakan pernyataannya tidak didasarkan pada bukti yang cukup. tapi apa yang tidak jelas sih? apakah dia memang tidak ingat bahwa pernyataannya itu diucapkan dalam sidang pengadilan, dan ada banyak orang yang mendengarkannya?
 
kembali
Top